Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Napi Pemasok Ganja di Lapas Banyuwangi Tiga Kali Ditangkap, Pernah Kabur dari Lapas

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

napiEko Sulistiawan, 39, asal Kelurahan Tukangkayu, Kecamatan Banyuwangi, bukan orang baru dalam peredaran narkoba jenis ganja di Bumi Blambangan. Pemuda itu sering menjadi incaran polisi dan sudah beberapa kali ditangkap karena kasus ganja. EKO Sulistiawan duduk di ruang Sa tuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Banyuwangi. Dengan posisi duduk miring, pria muda itu sesekali melirik Agus Syawal, temannya sesama narapidana (napi) yang juga ditangkap karena kepemilikan ganja.

Dari raut wajahnya, Eko sepertinya tidak terima kepada Syawal yang telah mencokot dirinya. Sambil mengisap rokok, terpidana empat tahun penjara itu sesekali menyela keterangan Syawal kepada polisi. “Sya wal ini merayu-rayu terus,” ujar Eko. Dengan suara tinggi, Eko me nyampaikan bahwa Syawal sudah lama menyuruh dirinya mencarikan ganja. Meski sudah ditolak, tapi temannya itu tetap ngotot. “Sejak tiga bu lan lalu Syawal menyuruh saya mencarikan barang,” ungkapnya sambil menunjuk Syawal. 

Meski berada di dalam penjara yang konon mendapat penjagaan ketat, ternyata tidak susah bagi Eko me lakukan transaksi ganja. Buktinya, napi yang dijadwalkan bebas empat bulan lagi itu berhasil menghubungi salah satu bandar narkoba di Surabaya. “Na manya Eris. Dia tinggal di Surabaya,” sebutnya. Setelah mentransfer uang Rp 500 ribu, Eris mengirim barang berupa enam paket gan ja kepada Eko. Paket itu ditujukan kepada salah satu warga yang beralamat di se kitar Lapas Banyuwangi.

Setelah kiriman itu sukses, barang haram itu berhasil masuk ke penjara. “Saya baru kali ini membeli ganja (selama di penjara),” cetus Eko. Tampaknya penyidik Satreskoba Polres Banyuwangi tidak mudah percaya dengan pengakuan Eko. Apalagi, tersangka bukan yang kali pertama ditangkap aparat kepolisian dalam perkara peredaran ganja. “Keterangan Eko ini masih kita kembangkan,” terang Kasatreskoba AKP Agung Setyobudi. Dalam catatan Satreskoba Polres Banyuwangi, Eko, ternyata sudah dua kali di tangkap karena kasus ganja. 

Dari dua kali ter libat kasus ganja itu, tersangka bertindak sebagai pengedar. “Sekarang ditangkap lagi. Ini yang ketiga kali dan diduga sebagai pengedar,” cetusnya. Selama berada di penjara, tersangka ternyata juga pernah berulah. Sekitar tahun 2011, Eko yang baru divonis empat tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri (PN) Banyuwangi itu membobol dan kabur dari Lapas Banyuwangi.

Akhirnya, Eko berhasil ditangkap lagi oleh anggota satreskoba setelah sebulan be bas berkeliaran. Saat ditangkap di dekat jembatan di Jalan MH. Th amrin Banyuwangi, dia terpaksa diberi hadiah timah panas di kakinya. “Saat ditangkap itu juga membawa ganja,” terang salah satu anggota satreskoba yang minta dirahasiakan namanya. (radar)