MUNCAR-Diduga terlibat tawuran dan didapati membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau, FJ, 16, asal Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, dibawa Polsek Muncar, kemarin (11/10). FJ oleh polisi diamankan karena mengacungkan pisau saat menonton konser musik reggae di lapangan Dusun Sumberayu, Desa Sumberas, Kecamatan Muncar.
“Anak ini (FJ) terlibat tawuran, dan sempat menantang dengan mengacungkan pisau,” ujar Wahyudi, 45, salah satu penonton reggae. Dianggap membahayakan penonton lainnya, beberapa anggota polisi dan TNI yang saat itu mengamankan kegiatan langsung meringkus.
“Sempat akan dikeroyok penonton lainnya, tapi langsung diringkus polisi dan dibawa ke polsek Muncar,” terangnya. Konser musik reggae yang digelar di lapangan Sumberayu, Desa Sumberas, itu awalnya berjalan tenang. Tapi, hiburan itu mendadak berubah rusuh dan ada antar penonton tawuran.
“Kalau anak reggae itu damai, penontonnya yang rusuh,” katanya. Dalam keterangannya pada polisi, FJ mengatakan pisau yang dibawa saat nonton reggae itu milik ibunya yang biasa dibuat jualan buah di pasar. “Pisau itu milik orang tua saya yang digunakan untuk dagang buah,” cetus FJ pada Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dwi Jatmiko.
Menurut Kapolsek, FJ ini sebelumnya pernah menjadi korban pengeroyokan. Tampaknya, bocah itu tidak terima dan ingin balas dendam. “Tapi hampir dikeroyok oleh penonton lain,” ungkap Kapolsek. Dari peristiwa itu, Kapolsek mengingatkan pada para orang tua untuk melakukan pengawasan kepada putranya.
Selain itu, anak yang masih di bawah umur, untuk tidak membawa sajam dan jenis barang berbahaya lainnya yang melanggar hukum. “Pelaku masih di bawah u mur, orang tuanya akan kita panggil ke polsek agar mengerti dengan perilaku anaknya,” ungkapnya. (radar)