Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Nonton Reggae, ABG Bawa Sajam

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR-Diduga terlibat tawuran dan didapati membawa senjata tajam (sajam) jenis pisau, FJ, 16, asal Dusun Muncar Baru, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, dibawa Polsek Muncar, kemarin (11/10). FJ oleh polisi diamankan karena mengacungkan pisau saat menonton konser musik reggae di lapangan Dusun Sumberayu, Desa Sumberas, Kecamatan  Muncar.

“Anak ini (FJ) terlibat tawuran, dan sempat menantang dengan mengacungkan pisau,” ujar Wahyudi, 45, salah satu penonton reggae. Dianggap membahayakan penonton lainnya, beberapa anggota polisi dan TNI yang saat itu  mengamankan kegiatan langsung meringkus.

“Sempat akan dikeroyok penonton lainnya, tapi  langsung diringkus polisi dan dibawa ke polsek  Muncar,” terangnya. Konser musik reggae yang digelar di lapangan Sumberayu, Desa Sumberas, itu awalnya berjalan tenang. Tapi, hiburan itu mendadak berubah rusuh  dan ada antar penonton tawuran.

“Kalau anak reggae  itu damai, penontonnya yang rusuh,” katanya.  Dalam keterangannya pada polisi, FJ mengatakan  pisau yang dibawa saat nonton reggae itu milik ibunya  yang biasa dibuat jualan buah di pasar. “Pisau itu milik orang tua saya yang digunakan untuk dagang buah,” cetus FJ pada Kapolsek Muncar, Kompol Agus Dwi Jatmiko.

Menurut Kapolsek, FJ ini sebelumnya pernah menjadi korban pengeroyokan. Tampaknya, bocah itu tidak terima dan ingin balas dendam. “Tapi hampir dikeroyok oleh penonton lain,” ungkap Kapolsek. Dari peristiwa itu, Kapolsek mengingatkan pada para orang tua untuk melakukan pengawasan kepada putranya.

Selain  itu, anak yang masih di bawah  umur, untuk tidak membawa  sajam dan jenis barang berbahaya lainnya yang melanggar  hukum.  “Pelaku masih di bawah  u mur, orang tuanya akan kita panggil ke polsek agar mengerti  dengan perilaku anaknya,”  ungkapnya. (radar)

Kata kunci yang digunakan :