Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Oknum Wartawan Tabloid Ditahan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

oknumDiduga Memeras Warga Rp 25 Juta

CLURING -Diduga akan memeras warga, Muhamad Abdullah, 45, yang mengaku sebagai wartawan Tabloid Was pada, ditangkap anggota Polsek Clu ring Senin (20/1) lalu. Tersangka di ringkus polisi saat akan mengambil uang di salah satu warung es degan di Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Untuk keperluan pemeriksaan, oknum wartawan tersebut langsung dibawa ke polsek setempat.

Selanjutnya, penanganan perkaranya dilakukan Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Banyuwangi. “Tersangka kita amankan di polres,” terang Kapolres Banyu wangi AKBP Yusuf melalui Kasatreskrim AKP Nandu Dyanata kemarin (21/1). Dalam menangani dugaan pemerasan yang dilakukan oknum wartawan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa ID Card, bukti transfer, buku rekening, dan foto korban yang sempat di jadikan sebagai alat memeras korban.

“BB kita amankan juga,” kata AKP Nandu. Tertangkapnya Ab dullah bermula saat korban berinisial SR asal Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, ngamar bersama pacarnya berinisial Y di salah satu hotel di Desa/Kecamatan Gambiran Kamis (16/1) lalu. Saat pasangan itu keluar hotel, Abdullah membuntuti sampai Desa/Kecamatan Bangorejo. Saat berhenti di Desa Bangorejo, oknum wartawan itu menunjukkan foto SR dan Y yang baru keluar dari hotel dan akan ditulis di medianya.

“SR minta jangan ditulis,” terang salah satu sumber di Polsek Cluring. Untuk membahas perkara tersebut, mereka sepakat membicarakannya di sebuah warung bakso di Desa Sraten, Kecamatan Cluring. Dalam pertemuan itu, Y yang sudah pulang di panggil lagi. “Wartawan mau tidak menulis asal korban meng ganti biaya cetak sebesar Rp 35 juta,” ungkap sumber tadi. Merasa keberatan dengan uang sebesar itu, korban menawar. Akhirnya disepakati “uang damai” sebesar Rp 25 juta.

“Wartawan minta uangnya  segera diberikan, tapi korban tidak punya uang,” cetusnya. Karena takut dengan oknum war tawan itu, korban langsung transfer uang sebesar Rp 10 juta Kamis malam (16/1). Jumat pagi (17/1), korban kem bali transfer uang Rp 5 juta. “Kekura ngannya akan dibayar pada Senin (20/1),” katanya.  Rupanya, korban tidak kehilangan akal.

Sebelum melunasi uangnya sebesar Rp 10 juta, dia ter lebih dahulu menghubungi Polsek Cluring. Selanjutnya, mereka menemui tersangka di depan KUD Tri Jaya Sraten. “Janjian di depan KUD Sraten,” sebutnya. Sebelum bertemu di depan KUD Tri Jaya Sraten, ternyata tersangka menghubungi korban dan mengajak bertemu di sebuah warung es degan di selatan KUD tersebut.

“Saat korban akan menyerahkan uang, langsung kita gerebek,” beber sumber tersebut. Saat datang ke lokasi, oknum war tawan itu sebenarnya tidak sendirian. Abdullah ditemani dua rekannya. Tetapi, kedua teman tersangka berhasil kabur saat polisi meringkus Abdullah. “Bukti transfer dan rekening di BCA kita amankan,” cetus Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Nandu Dyanata kemarin sore. (radar)