Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Operasi SAR Korban KMP Tunu Pratama Jaya Resmi Ditutup

operasi-sar-korban-kmp-tunu-pratama-jaya-resmi-ditutup
Operasi SAR Korban KMP Tunu Pratama Jaya Resmi Ditutup

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Operasi pencarian korban tragedi KMP Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali pada Rabu (2/7/2025), resmi ditutup pada Senin (21/7/2025).

Penutupan tersebut disampaikan Kepala Kantor SAR Surabaya, Nanang Sigit disaksikan seluruh perwakilan tim SAR gabungan yang berkumpul di kantor ASDP Ketapang Banyuwangi, Jawa Timur.

“Dengan ini operasi SAR pada tanggal 21 Juli 2024 pukul 17.40 dinyatakan dihentikan atau ditutup,” kata Nanang.

Baca juga: Temuan Inspeksi KSOP di Pelabuhan Ketapang Mengingatkan akan Tragedi KMP Tunu Pratama Jaya

Penutupan tersebut mengacu pada aturan yang memperbolehkan operasi SAR ditutup setelah pada hari ke-20 pencarian, tidak ada tanda-tanda korban baru ditemukan. Sebab, pada enam hari terakhir pencarian, tidak ditemukan korban baru.

Sebelumnya, proses pencarian telah mengalami dua kali perpanjangan.

Baca juga: Selat Bali Masih Belum Bersahabat, KMP Agung Samudera XVIII Kandas, 41 Penumpang Dievakuasi

Di sisi lain, mengacu pada data manifes 65 orang terdiri dari 53 penumpang dan 12 kru, total korban yang diselamatkan sebanyak 30 orang dan meninggal dunia 19 orang, serta 4 korban belum teridentifikasi.

“Sebanyak 16 korban belum ditemukan, dinyatakan hilang,” tuturnya.

Jika di kemudian hari terdapat tanda-tanda korban ditemukan kembali, operasi SAR disebutnya dapat dilakukan kembali.

Sementara itu, terkait kekacauan data manifes KMP Tunu Pratama Jaya, Basarnas mengatakan bahwa hal tersebut menjadi tanggung jawab dari ASDP dan operator atau perusahaan PT. Raputra Jaya untuk memaparkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.