Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pabrik Jamu Berkedok Salon

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

jamu-palsuDigerebek Polda Jatim dan BPOM

SRONO – Aparat Polda Jatim kembali menggerebek pabrik jamu tradisional yang diduga mengandung obat kimia kemarin (1/4). Kali ini pabrik jamu tradisional yang digerebek itu bermerek Daun Sambiroto dan Klanceng milik Hilman, 30, serta Suramadu milik win, di jalan raya Muncar, Dusun Krajan, Desa Kebaman, Kecamatan Srono.

Tidak tanggung-tanggung, petugas yang turun ke lapangan dalam operasi itu merupakan gabungan Ditreskoba dan Ditreskrimsus Polda Jatim. Selain itu, juga anggota dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya.

Pabrik jamu yang digerebek itu tidak tampak seperti pabrik. Untuk mengelabui dan menghindari kecurigaan petugas, pabrik jamu itu berkedok salon kecantikan. Saat operasi tersebut berlangsung petugas gabungan itu berhasil menemukan sekitar 11.000 botol jamu tradisional berbagai ukuran.

Kepala BPOM Surabaya, l Gusti Ngurah Bagus Kusuma Dewa, mengatakan dua produk jamu tradisional itu tidak ada yang memiliki izin edar. Selain itu, kedua pabrik jamu itu terindikasi menggunakan bahan kimia.

“Ada jamu kuat lelaki dan pegal linu. Ukurannya 600 ml dan 150 ml,” terangnya. Dalam label di botol jamu itu, jelas dia, terlihat ada izin edar. Tetapi, itu diduga izin edar palsu. Untuk pembukuan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan pengujian lebih mendalam, terutama bahan kimia yang digunakan dalam jamu tradisional itu.

Dalam operasi itu petugas kali pertama mendatangi pabrik jamu tradisional cap Daun Sambiroto dan Klanceng. Dari pabrik itu, mereka melanjutkan ke pabrik jamu cap Suramadu yang lokasinya berdekatan.

Saat petugas tiba di lokasi kedua, tiga karyawan sedang asyik mengemas jamu dalam kemasan botol kecil. Dari lokasi itu, anggota gabungan Polda jatim dan BPOM menemukan hampir 1.000 botol jamu siap edar di dalam kardus dan dua bak cairan jamu yang sudah siap dikemas.

Jamu itu merupakan jamu khusus kuat lelaki dengan merek Suramadu. Parahnya, pabrik jamu tradisional itu ternyata juga tidak memiliki izin edar dan izin produksi. ” Ini (cap Suramadu) malah parah, izin edar dan izin produksinya palsu,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan itu, aparat kepolisian dan BPOM juga nnenyegel pabrik jamu tradisional tersebut. Sejumlah barang bukti (BB) berupa jamu yang ditemukan di dua lokasi Itu diangkut menggunakan mobil menuju polda. (radar)