Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pabrik Jamu Ilegal Dioplos Bahan Kimia di Banyuwangi Digerebek

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda


Banyuwangi

Pabrik jamu tradisional ilegal di Banyuwangi ditindak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Produsen jamu itu ditindak karena tidak memenuhi persyaratan keamanan, khasiat, dan mutu.

Kepala BPOM RI Penny K Lukito menyebutkan bahwa ramuan tradisional itu mengandung bahan kimia obat seperti paracetamol, fenilbutazone, dexamethasone, dan bahan-bahan kimia lain.

Bahan kimia itu biasa dipakai untuk meredakan nyeri, linu, hingga gejala demam.

Karena itulah, kata Penny, siapa pun yang meminum obat tradisional itu akan merasa ‘cespleng’ karena kandungan obat kimia itu.

“Di dalamnya ada obat yang seharusnya tidak boleh. Jamu, obat berbahan alam, itu tidak boleh ada bahan kimia. Obat berbahan kimia boleh kita konsumsi kalau ada aturan dosisnya, lama dikonsumsi, dan lainnya. Kalau tidak dilakukan pemberian sesuai dosis dan jangka waktu kan efeknya pasti ke organ tubuh kita,” ucap Penny di Banyuwangi, Senin (13/3/2023).

Penny juga mengungkapkan izin edar pabrik obat tradisional itu sudah lama dicabut. Tetapi setelah ditarik, mereka pindah ke fasilitas ilegal yang tak diawasi BPOM dan tetap memproduksi obat tradisional itu.

“Pernah juga ditindak Badan POM dan penegak hukum untuk proses pidana, sudah sampai P21, ternyata mereka masih berani berpindah ke fasilitas-fasilitas ilegal dan tidak higienis seperti ini. Tentunya ini akan ditindak lebih jauh lagi,” katanya.

“Jadi produknya betul-betul sesuai seperti yang selama ini dapat izin edar. Tapi izin edarnya itu sudah lama ditarik secara bertahap. Ada yang 2015, ada yang 2021, kemudian ada juga yang diproses di pengadilan itu fasilitas ilegal. Jadi fasilitas legalnya sudah lama ditarik izin edarnya, tapi itu fasilitas yang diawasi oleh Badan POM,” imbuh Penny.

Penggerebekan pabrik obat tradisional itu dilakukan atas kerja sama dengan BBPOM di Surabaya dan Loka POM Jember, serta Polsek Muncar, Banyuwangi.

Simak Video “BPOM Jambi Sita 2.744 Botol Jamu Tradisional Ilegal
[Gambas:Video 20detik]
(dpe/fat)

source