Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pamer Kemaluan, Pukul Satpol PP Hingga Bobol Kotak Amal – Radar Banyuwangi

pamer-kemaluan,-pukul-satpol-pp-hingga-bobol-kotak-amal-–-radar-banyuwangi
Pamer Kemaluan, Pukul Satpol PP Hingga Bobol Kotak Amal – Radar Banyuwangi

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) bernama M. Yani (40), warga Dusun Nganjukan, Desa Karangsari, Kecamatan Sempu, kembali membuat resah masyarakat.

Ia diamankan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) BKO V Genteng pada Selasa (24/9) setelah mengamuk di sejumlah titik wilayah Kecamatan Genteng.

Yang membuat warga semakin resah, Yani tidak hanya berteriak dan marah-marah, tetapi juga beraksi seronok dengan menunjukkan alat vitalnya di depan umum.

“Laporannya banyak, mulai mengamuk di kafe lalu menunjukkan alat vital, sehingga meresahkan masyarakat,” kata Koordinator Satpol PP Genteng, Masruri.

Baca Juga: Kakek 62 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Sawah Banyuwangi

Menurutnya, Yani bukan kali ini saja berulah. Pada Mei 2025 lalu, ia juga sempat diamankan karena membuat onar.

Saat itu, petugas Puskesmas Kembiritan bahkan terpaksa memberikan suntikan obat penenang sebelum mengembalikannya ke pihak keluarga.

“Beberapa kali masuk ke kafe di sini (Genteng), kemudian marah-marah. Kalau ketemu petugas lari,” jelasnya.

Kasus serupa juga pernah terjadi pada 2024, ketika Yani membuat salah satu petugas Satpol PP Genteng terluka akibat dipukul dengan batang kayu.

Usai kejadian tersebut, ia dibawa ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan serta KB Banyuwangi, lalu diteruskan ke RSJ Licin.

Rekam jejak Yani sebagai ODGJ rupanya cukup panjang dan membuat geleng kepala.

Pada Juli 2023, ia pernah menjadi pasien RSJ Licin setelah dihajar warga karena ketahuan membobol kotak amal di beberapa masjid Desa Sempu.

Saat itu, Pemdes Karangsari membawanya ke rumah sakit jiwa, dan sempat dinyatakan membaik sebelum akhirnya kembali kumat.

Kini, setelah kembali diamankan Satpol PP Genteng, Yani akan diserahkan ke pihak berwenang untuk penanganan lebih lanjut agar tidak lagi meresahkan warga.