Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Panglima Tegaskan Transparan soal Kasus 3 Oknum TNI Tewaskan Imam Masykur

Detik.com

Jakarta

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menegaskan proses hukum terhadap tiga oknum prajurit TNI yang menewaskan pemuda Aceh, Imam Masykur, dilakukan secara transparan. Semua perkembangan mengenai kasus tersebut disampaikan secara terbuka kepada publik.

“Silakan bertanya kepada penyidik, dan saya lihat kemarin penyidik dari Puspom Kodam sudah menyampaikan semuanya. Bahkan saya lihat penyidikannya secara terbuka, jadi para media, masyarakat bisa mengakses. Jadi tolong jangan ada lagi, apa namanya, seolah-olah kami ini melindung-lindungi prajurit (yang salah), tidak,” kata Yudo seusai upacara Pembukaan Super Garuda Shield 2023 di Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (31/8/2023).

“Sekarang ini zamannya sudah terbuka, semuanya bisa diakses dan nggak mungkin kami akan menutup-nutupi lagi. Apa yang pernah saya tutup-tutupi dan mana prajurit TNI yang salah tidak dihukum,” imbuhnya.

Yudo juga mempersilakan masyarakat untuk memantau proses hukum terhadap tiga oknum tentara yang diduga menculik dan membunuh Imam Masykur. Yudo menegaskan, tidak ada impunitas bagi anggota TNI yang melakukan kesalahan.

“Silakan masyarakat atau media memantau-memonitor proses hukum dari prajurit yang kemarin sudah kita laksanakan langsung kita laksanakan proses hukum,” kata Yudo.

“Selalu saya sampaikan, tidak ada impunitas bagi prajurit yang melakukan kesalahan, apalagi sampai tindak pidana berat dan kita tidak menutup-nutupi,” imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Pomdam Jaya menetapkan anggota Paspampres, Praka RM, serta dua anggota TNI lainnya, Praka HS dan Praka J, sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Imam Masykur. Kasus ini berawal saat korban Imam Masykur dibawa dari sebuah toko di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu (12/8). Ketiga pelaku, yang merupakan oknum TNI, berpura-pura sebagai polisi saat membawa Imam Masykur, yang diduga menjual obat terlarang.

“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal (tramadol dll),” kata Komandan Pomdam Jaya Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar saat dihubungi, Senin (28/8).

Ketiga oknum TNI itu lalu memeras Imam Masykur agar tidak diproses hukum atas dugaan menjual obat terlarang. Dalam proses meminta uang itu, para pelaku menganiaya korban.

Ketiga pelaku lalu meminta uang kepada keluarga korban sebesar Rp 50 juta. Pada saat yang sama, pelaku juga menyiksa korban dan video rekaman penyiksaan itu dikirimkan kepada keluarga korban.

“Setelah ditangkap, dibawa, dan diperas sejumlah uang,” katanya.

Tiga tersangka itu ialah Praka RM, yang merupakan anggota Paspampres; Praka HS, yang merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD; dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Mereka diduga membuang mayat korban di waduk Purwakarta. Mayat korban kemudian ditemukan mengambang di sungai di Karawang.

Selain itu, ada tiga warga sipil yang diduga terlibat. Mereka adalah Zulhadi Satria Saputra, yang merupakan kakak ipar Praka RM; AM; dan Heri. Ketiganya kini ditahan di Polda Metro Jaya.

(knv/knv)

source