sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Proyek Jalan Tol Mengwi–Gilimanuk yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali menjadi sorotan publik.
Setelah sempat digadang-gadang sebagai solusi mengurai kemacetan di jalur barat Bali, proyek tersebut kini mengalami perubahan signifikan.
Berdasarkan surat Direktur Jalan Bebas Hambatan Nomor P50102/B/BK/2026/24 tertanggal 11 Februari 2026, pemerintah memutuskan membatalkan pembangunan Seksi I yang menghubungkan Gilimanuk–Pekutatan.
Dengan keputusan tersebut, rencana trase pembangunan tol yang sebelumnya membentang dari Gilimanuk hingga Mengwi kini mengalami pemangkasan.
Keputusan ini praktis mengubah peta pembangunan jalan tol di Bali bagian barat yang selama ini dinantikan masyarakat dan pelaku logistik.
DPRD Bali Belum Terima Koordinasi Resmi
Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, mengaku hingga kini pihaknya belum menerima koordinasi resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai perkembangan terbaru proyek tersebut.
“Sampai saat ini belum ada informasi dan koordinasi dengan Komisi III,” ujar Suyasa, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, proyek tol yang telah menjadi pembahasan publik selama hampir empat tahun itu seharusnya dikomunikasikan secara terbuka kepada DPRD sebagai mitra pengawasan pemerintah daerah.
Ia menilai transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui arah kebijakan pemerintah terkait proyek infrastruktur besar yang berdampak langsung terhadap mobilitas ekonomi di Bali.
Hanya Dua Seksi yang Dilanjutkan
Dengan adanya perubahan tersebut, pembangunan Tol Mengwi–Gilimanuk kini hanya akan berfokus pada dua segmen utama, yaitu:
- Seksi II: Pekutatan – Soka
- Seksi III: Soka – Mengwi
Artinya, rencana awal yang mencakup tiga seksi pembangunan kini dipangkas menjadi dua segmen yang dipastikan berlanjut.
Komisi III DPRD Bali berencana segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali untuk meminta penjelasan mengenai progres dan rencana lanjutan proyek tersebut.
“Kami akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas PUPR mengenai rencana kerja tahun 2027. Dalam rapat itu kami akan menanyakan progres Tol Gilimanuk–Mengwi,” jelas Suyasa.
Tol Dinilai Penting Mengurai Kemacetan Jalur Barat Bali
Suyasa menegaskan bahwa pembangunan tol tersebut memiliki peran strategis dalam mengurai kepadatan lalu lintas di jalur barat Bali.
Page 2
Selama ini, jalur darat dari Pelabuhan Gilimanuk menuju kawasan wisata di Bali selatan sering mengalami kemacetan panjang, terutama saat musim liburan dan arus mudik.
Banyak kendaraan logistik serta truk angkutan barang yang melintasi jalur tersebut setiap hari. Kondisi ini kerap menimbulkan antrean panjang di ruas jalan nasional yang menghubungkan Bali dengan Pulau Jawa.
“Kami berharap proyek ini benar-benar berjalan karena sangat penting untuk mengurai kemacetan di jalur Gilimanuk–Mengwi,” tegasnya.
Penetapan Lokasi Berakhir, Lahan Warga Dibuka Kembali
Rencana pembangunan Tol Mengwi–Gilimanuk sebenarnya telah dimulai sejak terbitnya Keputusan Gubernur Bali Nomor 243/01-A/HK/2022 tertanggal 7 Maret 2022 tentang Penetapan Lokasi pembangunan ruas tol tersebut.
Namun, setelah hampir empat tahun berjalan, masa berlaku penetapan lokasi atau Penlok untuk Seksi I akhirnya berakhir pada 25 Februari 2026.
Dengan berakhirnya masa Penlok tersebut, bidang tanah milik warga yang sebelumnya masuk dalam rencana pembangunan Seksi I kini tidak lagi diblokir.
Hal ini berarti masyarakat kembali memiliki hak penuh atas penggunaan dan pengelolaan lahan yang sebelumnya tercatat dalam rencana proyek tol.
Nasib Proyek Masih Menjadi Pertanyaan
Perubahan signifikan pada trase proyek Tol Mengwi–Gilimanuk memunculkan berbagai pertanyaan di kalangan masyarakat maupun pemerintah daerah.
Selain menyangkut kelanjutan pembangunan, keputusan pembatalan salah satu seksi juga berpotensi memengaruhi desain jaringan transportasi di Bali bagian barat.
DPRD Bali pun menegaskan akan terus mendorong pemerintah agar memberikan kejelasan terkait arah pembangunan proyek tersebut.
Bagi Bali yang mengandalkan sektor pariwisata dan logistik, keberadaan jalan tol dinilai sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah serta mempercepat mobilitas barang dan wisatawan.
Kini, publik menanti kepastian dari pemerintah pusat dan daerah mengenai masa depan proyek Tol Mengwi–Gilimanuk yang sejak awal digadang-gadang menjadi salah satu infrastruktur strategis di Pulau Dewata. (*)
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Proyek Jalan Tol Mengwi–Gilimanuk yang masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) kembali menjadi sorotan publik.
Setelah sempat digadang-gadang sebagai solusi mengurai kemacetan di jalur barat Bali, proyek tersebut kini mengalami perubahan signifikan.
Berdasarkan surat Direktur Jalan Bebas Hambatan Nomor P50102/B/BK/2026/24 tertanggal 11 Februari 2026, pemerintah memutuskan membatalkan pembangunan Seksi I yang menghubungkan Gilimanuk–Pekutatan.
Dengan keputusan tersebut, rencana trase pembangunan tol yang sebelumnya membentang dari Gilimanuk hingga Mengwi kini mengalami pemangkasan.
Keputusan ini praktis mengubah peta pembangunan jalan tol di Bali bagian barat yang selama ini dinantikan masyarakat dan pelaku logistik.
DPRD Bali Belum Terima Koordinasi Resmi
Ketua Komisi III DPRD Bali, I Nyoman Suyasa, mengaku hingga kini pihaknya belum menerima koordinasi resmi dari pemerintah daerah maupun instansi terkait mengenai perkembangan terbaru proyek tersebut.
“Sampai saat ini belum ada informasi dan koordinasi dengan Komisi III,” ujar Suyasa, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, proyek tol yang telah menjadi pembahasan publik selama hampir empat tahun itu seharusnya dikomunikasikan secara terbuka kepada DPRD sebagai mitra pengawasan pemerintah daerah.
Ia menilai transparansi sangat penting agar masyarakat mengetahui arah kebijakan pemerintah terkait proyek infrastruktur besar yang berdampak langsung terhadap mobilitas ekonomi di Bali.
Hanya Dua Seksi yang Dilanjutkan
Dengan adanya perubahan tersebut, pembangunan Tol Mengwi–Gilimanuk kini hanya akan berfokus pada dua segmen utama, yaitu:
- Seksi II: Pekutatan – Soka
- Seksi III: Soka – Mengwi
Artinya, rencana awal yang mencakup tiga seksi pembangunan kini dipangkas menjadi dua segmen yang dipastikan berlanjut.
Komisi III DPRD Bali berencana segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Bali untuk meminta penjelasan mengenai progres dan rencana lanjutan proyek tersebut.
“Kami akan segera melakukan Rapat Dengar Pendapat dengan Dinas PUPR mengenai rencana kerja tahun 2027. Dalam rapat itu kami akan menanyakan progres Tol Gilimanuk–Mengwi,” jelas Suyasa.
Tol Dinilai Penting Mengurai Kemacetan Jalur Barat Bali
Suyasa menegaskan bahwa pembangunan tol tersebut memiliki peran strategis dalam mengurai kepadatan lalu lintas di jalur barat Bali.








