Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Panitia Agustus-an di Banyuwangi Pusing Dikomplain Terkait Sound Horeg

panitia-agustus-an-di-banyuwangi-pusing-dikomplain-terkait-sound-horeg
Panitia Agustus-an di Banyuwangi Pusing Dikomplain Terkait Sound Horeg

BANYUWANGI, KOMPAS.com – Panitia acara karnaval peringatan kemerdekaan atau Agustusan di Kecamatan Genteng, Banyuwangi, Jawa Timur mengaku pusing dengan kehadiran sound horeg yang menimbulkan kerusakan.

Hal tersebut diungkapkan Camat Genteng, Satriyo, yang menjawab pro dan kontra keterlibatan sound horeg pada acara tahunan di wilayahnya.

“Banyak yang komplain kaca toko pecah, barang di toko jatuh, teralis pecah,” kata Satriyo, Senin (21/4/2025).

Baca juga: Anggota DPRD Jatim Desak Pemprov Segera Buat Aturan Teknis Sound Horeg

Komplain tersebut disampaikan kepadanya serta panitia, yang kemudian memberikan ganti rugi kepada masyarakat.

Namun sayang, justru peserta yang menimbulkan kerugian tersebut tidak tahu menahu terkait kerusakan dan tak melakukan upaya ganti rugi.

Belajar dari kerugian yang ditimbulkan, pihaknya akan memperketat keterlibatan sound horeg pada karnaval Agustusan.

“Sebetulnya sudah kita larang sound horeg dan joget pargoy sejak tahun 2022 hingga 2024, tapi ada saja yang bandel,” tuturnya.

Setiap tahunnya, Kecamatan Genteng membatasi jumlah peserta maksimal 500 orang.

Namun karena antusiasme yang tinggi, jumlah peserta membeludak hingga ribuan, yang otomatis membuat panitia kewalahan.

Dengan membeludaknya peserta tersebut, pengawasan terhadap peserta oleh panitia pun tak maksimal. 

“Dengan pengalaman itu, kami kini mengantisipasi betul keterlibatan sound horeg. Forpimka pun sudah membentuk panitia Agustusan,” tuturnya.

Baca juga: Warga Pasuruan Tetap Gelar Sound Horeg hingga Pagi Hari meski Sudah Ada Imbauan Larangan

Selain itu, ia akan memanggil semua kepala desa, kepala dusun, dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) untuk merumuskan aturan terkait sound horeg tersebut.

“Kami akan menentukan ada tidaknya karnaval umum. Kalau memang karnaval umum, ada batasan yang wajib dipatuhi, yaitu tidak ada sound horeg dan joget pargoy,” ujarnya. 

Nantinya, konsep karnaval yang diselenggarakan akan menjunjung nilai-nilai nasional dan kebudayaan yang ada di Indonesia.

Satriyo pun berharap, dengan tidak adanya sound horeg dan joget pargoy, masyarakat dapat memetik makna karnaval Agustusan yang memperingati perjuangan pahlawan terdahulu.

“Hal ini juga berkaitan dengan kenyamanan dan ketertiban. Mudah-mudahan masyarakat semakin dewasa agar tahun ini karnaval yang digelar dapat berlangsung lebih nyaman, tertib, dan semuanya senang,” katanya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.