Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Parkir Sembarangan, 12 Motor Siswa di Muncar Digaruk Polisi

Ilustrasi
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda
Ilustrasi

MUNCAR – Sebanyak 12 motor milik para siswa SMAN 1 Muncar yang dparkir di luar pagar sekolah, digaruk oleh anggota Polsek Muncar, Kemarin (31/8). Belasan motor itu, oleh polisi juga dibawa ke polsek.

Para siswa pemilik motor, selanjutnya dipanggil ke polsek beserta orang tuanya untuk diberi pembinaan. “Ada warga yang lapor ke polsek, banyak motor milik siswa di parkir dekat sekolah,” cetus Kanitreskrim Polsek Muncar, Iptu Eko Darmawan.

Dari laporan warga itu, anggota langsung bergerak menuju ke sekolah. Sebanyak 12 motor milik siswa yang diparkir di luar pagar sekolah langsung kita bawa ke polsek. “Siswa dan orang tuanya kita panggil ke polsek untuk pembinaan,” katanya.

Kapolsek Muncar, Konpol Agus Dwi Jatmiko, mengatakan untuk sementara motor para siswa itu diamankan di polsek. “Bila siswa itu tidak bisa menunjukkan STNK, motor biar di polsek dulu,” katanya.

Tindakan tegas yang dilakukan dengan mengamankan motor milik para siswa itu, terang dia, karena banyak keluhan dan warga tentang siswa yang seeing memarkir kendaran sembarangan. “Kita langsung lakukan tindakan dengan membawa kendaraan tersebut ke polsek,” ujarnya.

Pembinaan yang dilakukan pada siswa dan orang tuanya itu, terang dia, agar para orang tua mengerti dan memahami tindakan yang dilakukan anakya. “Ini sebagai pelajaran bagi para siswa yang melanggar aturaan,” tegasnya. (radar)