Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Parkir Sembarangan, Honda Beat Melayang

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR – Gara-gara parkir seenaknya, motor Honda Beat bernopol P 2493 ZL raib digondol pencuri. Korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut adalah Sri Lumbawati, 31, warga Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar. Diperoleh keterangan, curanmor itu terjadi di rumah tetangga korban di Desa Tembokrejo Minggu siang (28/4). Saat itu, Sri memang sedang membantu tetangganya yang sedang menggelar selamatan.

Motor warna merah itu diparkir pukul 11.00. Saat hendak pulang, korban terkejut karena sepeda motor yang dia parkir sudah tidak ada. ‘’Saya mau pulang sekitar pukul 12.30, sepeda motor sudah hilang,” kata Sri saat dimintai keterangan penyidik di Mapolsek Muncar kemarin (1/5). Menurut Sri, motor tersebut dalam keadaan terkunci ganda. Bahkan, lubang di kunci setir sudah ditutup. ‘’Sudah saya kunci kok. Surat-suratnya kebetulan saya taruh di bawah sadel. Jadi, STNK juga hilang,” ujarnya.

Sepeda motor tersebut masih belum lunas karena dibeli secara kredit. ‘’Masih mengangsur delapan kali dari tiga tahun masa kredit,” imbuhnya. Kapolsek Muncar Kompol Ary Murtini masih menyelidiki hilangnya motor itu. Dia berpesan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menaruh barang berharga. “Akan kita cari pelakunya,” tandasnya. (radar)