Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pasang Stiker Penutupan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Satpol PP Pantau Aktivitas Lokalisasi

BANYUWANGI – Pemkab Banyuwangi tidak mau setengah-setengah dalam menutup segala bentuk praktik kemaksiatan di Bulan Ramadan. Hal itu tergambar dari langkah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang memantau langsung seluruh lokalisasi di Bumi Blambangan kemarin (19/7).

Tidak hanya itu, petugas Satpol PP juga memasang stiker penutupan lokalisasi di masing-masing tempat pelacuran. Lantaran wilayah Banyuwangi sangat luas, kemarin aparat Satpol PP dibagi dalam dua ke lompok. Kelompok pertama memantau lokalisasi di wilayah selatan, dan kelompok kedua memantau lokalisasi di wilayah utara.

Pemantauan yang dilakukan ke lompok kedua diawali dari Lokalisasi Sumberloh, Kecamatan Singojuruh. Di lokalisasi yang diklaim terbesar di Banyuwangi itu, forpimda setempat juga ikut melakukan pemantauan bersama Satpol PP. Hasilnya, petugas mendapati sudah tidak ada aktivitas pelacuran di lokalisasi yang satu itu.

Selanjutnya, petugas Satpol PP melakukan pemantauan di Lokalisasi Blibis, Desa Patoman, Ke camatan Rogojampi. Di lokasi tersebut, petugas juga tidak mendapati satu pun pen jaja seks komersial (PSK) yang be roperasi. “Lokalisasi ini (Blibis) su dah tutup sejak Se lasa (17/7).

Sebelumnya, sudah ada imbauan Satpol PP dan Pemerintah Kecamatan Rogojampi agar lokalisasi ini di tutup selama Ramadan,” ujar Supardi, ketua RT 01/RW 01, Dusun Blibis, Desa Patoman. Setelah itu, rombongan Satpol PP meluncur ke Lokalisasi Pakem, Kecamatan Banyuwangi, dan warung remang-remang di kawasan Pelabuhan Landing Craft Ma chine (LCM) Ketapang, Ke camatan Kalipuro.

“Tidak ada perlawanan dari seluruh peng huni lokalisasi yang kami pant au dan kami pasangi stiker penutupan. Sebab, sejak jauh-jauh hari kami sudah mengirim surat pemberitahuan rencana penutupan tersebut, dan juga sudah ditindaklanjuti masing-masing forpimda,” ujar Kepala Seksi (Kasi) Operasional dan Pengawasan Satpol PP Banyuwangi, Adian Darmali Sinaga.

Dikatakannya, penutupan tersebut dilakukan untuk menindak lanjuti kesepakatan forpimda agar seluruh lokalisasi dan tempat hiburan menghentikan aktivitas selama bulan Ramadan. “Penutupan di lakukan sejak H minus 3 Ra madan sampai H plus 3 Idul Fitri. Tetapi pantauan di lapangan, rata-rata tempat lokalisasi sudah tidak beroperasi sejak H minus 7 Ramadan,” pungkas Adian.

Diberitakan sebelumnya, para pe kerja seks komersial (PSK) yang berpraktik di sejumlah lo-ka lisasi harus berhenti sejenak se lama Ramadan 1433 H. Se bab, Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Pemkab Banyuwangi sepakat menghentikan semua kegiatan pros titusi di lokalisasi selama Ramadan.

Bupati Abdullah Azwar Anas sudah mengambil keputusan menutup “sementara” aktivitas 13 lokalisasi di Banyuwangi. Ke putusan itu diambil berdasar instruksi Gubernur Jatim Soekarwo Nomor : 460/12640/031/2012 tertanggal 5 Juli 2012.(radar)