Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Patroli Perintis Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan Ribuan Botol Arak Ilegal

patroli-perintis-polresta-banyuwangi-amankan-truk-bermuatan-ribuan-botol-arak-ilegal
Patroli Perintis Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan Ribuan Botol Arak Ilegal

https://banyuwangihits.id/

Penindakan Puluhan Kardus Berisi Arak Berhasil diamankan di Jalan Raya Banyuwangi–Surabaya, kawasan Kalipuro. Kamis (9/10/2025). Foto : Jaenuddin Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Aksi cepat Tim Patroli Perintis Presisi Polresta Banyuwangi kembali membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan satu unit truk box yang mengangkut ribuan botol minuman keras jenis arak di Jalan Raya Banyuwangi–Surabaya, kawasan Kalipuro. Dalam patroli rutin yang digelar, Kamis (9/10/2025).

Truk box berwarna kuning dengan nomor polisi DA 8660 MH tersebut dikemudikan oleh J (30), warga Desa Bulangkulon, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Ketika diperiksa, petugas menemukan 22 karton besar berisi 100 botol ukuran 600 ml, serta 2 karton kecil berisi 50 botol, dengan total mencapai sekitar 2.300 botol arak ilegal.

Kendaraan beserta sopir dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Banyuwangi untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa keberhasilan ini berawal dari patroli rutin yang dilakukan tim pada jam rawan di jalur utama Banyuwangi–Surabaya.

“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak. Sopir bersama barang bukti langsung diamankan,” ujar Kapolresta.

Lebih lanjut, Kombes Pol Rama menegaskan pentingnya upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras ilegal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan.

“Peredaran minuman keras ilegal seperti arak dapat menimbulkan gangguan ketertiban dan berpotensi memicu tindak kriminal. Karena itu kami akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas,” tegasnya.

Saat ini, sopir dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (DIN/SUC)