Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Sosial  

Pedagang Langgar Zona Waktu

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

GIRI – Puluhan pedagang durian di sepanjang Jalan HOS Cokroaminoto, Kelurahan Giri, Kabupaten Banyuwangi tidak menghiraukan larangan berjualan dengan sistem zona waktu yang diterapkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Pedagang buah durian tersebut menjadikan trotoar jalan sebagai lapak dagangan. Pemandangan itu sangat mengganggu keindahan tatanan kota dan fasilitas pelayanan publik lainnya. Halte dan trotoar dipenuhi oleh dagangan durian milik pedagang musiman.

Salah seorang pedagang durian, Iskandar (45) mengaku, selama ini belum ada imbauan dan sosialisasi dari pihak Satpol PP Banyuwangi. Selama ini, kata dia, para pedagang durian bebas menggelar dagangan. Kebanyakan pedagang durian merupakan pedagang dadakan musiman dan tidak menetap.

“Selama musim durian masih ada, kami tetap menggelar dagangan di area tersebut. Banyak juga pegawai yang membeli durian di tempat kami. Kalau kami diusir para pegawai negeri juga mau cari durian di mana,” dalih Iskandar.

Sementara itu, Kasatpol PP Banyuwangi Edy Supriyono mengatakan, semua pedagang kaki lima di area kota menggunakan sistem zona waktu. Pedagang diperbolehkan menggelar dagangannya mulai pukul 16.00 hingga malam hari. Setelah pagi hari, dagangan PKL harus segera dibersihkan dari tenda dan juga kotoran.

“Jika mereka melanggar zona waktu, sanksi untuk mereka adalah direlokasi dari lokasi tersebut,” tegasnya.