Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Tambak Ilegal di Banyuwangi Disetop Satpol PP, Pemilik Langsung Kena Garis Polisi!

tambak-ilegal-di-banyuwangi-disetop-satpol-pp,-pemilik-langsung-kena-garis-polisi!
Tambak Ilegal di Banyuwangi Disetop Satpol PP, Pemilik Langsung Kena Garis Polisi!

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banyuwangi bersama aparat gabungan menertibkan pembangunan tambak yang tidak memiliki izin di Dusun Selogiri, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, kemarin (14/10). Penertiban dilakukan setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait aktivitas pembangunan tambak yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan perizinan.

Dari hasil pemeriksaan di lapangan, diketahui bahwa kegiatan tersebut belum mengantongi izin resmi dari instansi berwenang, baik izin lingkungan maupun izin usaha perikanan. petugas memasang plang pemberhentian operasi dan garis Satpol PP. Pemilik dinilai melanggar aturan Perda nomor 11 tahun 2016 tentang ketertiban umum dan KUHP pasal 406

Kepala Satpol PP Kabupaten Banyuwangi Wawan Yadmadi menjelaskan, tindakan penutupan dilakukan sebagai langkah penegakan Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat. “Kami tidak melarang warga berusaha, tetapi setiap kegiatan harus sesuai dengan aturan yang berlaku. Izin wajib dipenuhi agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujarnya.

Wawan mengatakan, penertiban tersebut melibatkan personel gabungan dari Satpol PP, TNI, Polri, dan perangkat desa setempat. Petugas kemudian memasang papan larangan dan segel di lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas lanjutan sebelum perizinan dilengkapi. “Bukan disegel, tapi hanya pemberhentian aktivitas agar dilakukan pengurusan izin terlebih dahulu. Jika memang sudah ada izin, baru bisa dibuka,” tegasnya.

Wawan mengimbau masyarakat agar menaati prosedur perizinan sebelum melakukan kegiatan usaha, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan sumber daya alam. “Satpol PP akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap kegiatan yang dilakukan secara ilegal atau tanpa disertai izin,” tegasnya. (rio/aif)