Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Pelabuhan Ketapang Sarang Upal

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Sebulan Ditemukan Upal Rp 2 hingga Rp 3 Juta

KALIPURO – Pelabuhan Penyeberangan Ke tapang-Gilimanuk menjadi sasaran empuk peredaran uang palsu (upal). Dalam be berapa bulan terakhir, Bank Indonesia (BI) Jember menemukan pecahan kecil uang palsu yang beredar di Pelabuhan Ke tapang dengan nilai yang cukup fan tastis. Deputi Kepala BI Perwakilan Jem ber Dwi Suslamanto mengung kapkan, dalam sebulan, BI me nemukan uang palsu yang be redar di Pelabuhan Ke tapang men capai Rp 2 juta hing ga Rp 3 Juta.

Uang pal su yang ditemukan di pe labuhan yang menghu bungkan Jawa-Bali itu berupa pecahan kecil, seperti Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, Rp 2 ribu, dan Rp 1000. Menurut Dwi, angka Rp 2 juta uang palsu pecahan kecil yang beredar di Pelabuhan Ketapang itu tergolong sangat besar. Se lama ini, uang palsu pecahan ke cil yang beredar tidak lebih dari Rp 1 juta di satu lokasi. “Penumpang kapal kita minta was pada terhadap peredaran uang palsu,” pinta Dwi di sela-sela sosialisasi keaslian uang rupiah di Pelabuhan Ketapang ke marin (5/9).

Selain menjadi lokasi empuk peredaran uang palsu, kata Dwi, Pelabuhan Ketapang juga menjadi sumber peredaran uang palsu. Dari beberapa kasus peredaran uang palsu yang terungkap, transaksi awal peredaran uang palsu berasal dari Pelabuhan Ketapang Karena itu, Dwi meminta se mua stake holder yang mela kukan aktivitas ekonomi di pe labuhan penyeberangan hen daknya waspada terhadap peredaran uang palsu.

Masyarakat pengguna jasa pe labuhan juga diminta le bih berhati-hati melakukan transaksi di Pelabuhan Ketapang dan sekitarnya. “Sebelum transaksi, uang rupiahnya se baiknya dilihat, diraba, dan diterawang,” saran Dwi. Hal itu penting dilakukan, kata Dwi, untuk memastikan keaslian uang rupiah. Untuk para pe dagang, Dwi menganjurkan agar melengkapi diri dengan alat pendeteksi uang palsu. Saat ini, alat pendeteksi uang palsu sudah beredar di pasaran dengan harga cu kup terjangkau.

Kejahatan pe malsuan uang semakin cang gih dan uang palsu sulit di be dakan dengan yang asli. Ka sus terbaru, beber Dwi, ada uang palsu yang beredar se paro asli dan separo palsu. Uang asli dipecah menjadi dua un tuk diedarkan menjadi uang pal su. “Tampak depan uangnya asli, namun tampak belakang pal su,” bebernya. Kasus itu merupakan trend ke jahatan pemalsuan uang yang terjadi pada tahun 2013.

Pada tahun sebelumnya, peredaran uang palsu separo asli dan separo palsu itu belum pernah terjadi. Selain itu, trend pemalsuan uang rupiah juga mulai bergeser. Beberapa tahun lalu, pemalsuan uang terjadi pada pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Namun, pada tahun 2013, pemalsuan bergeser pada pecahan kecil, seperti Rp 10 ribu, Rp 5 ribu, dan Rp 2 ribu. Selain pelabuhan, tambah Dwi, pusat-pusat keramaian, SPBU, dan pasar, juga menjadi sasaran peredaran uang palsu. “Even-even tahunan, seperti Banyuwangi Ethno Carnival (BEC), juga rawan sasaran peredaran uang palsu,” kata Dwi mengingatkan. (radar)