Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pelaku Penista Agama yang Sempat Menghebohkan Warga Akhirnya membuat Permohonan Maaf dan Dibina di Pondok Pesantren

pelaku-penista-agama-yang-sempat-menghebohkan-warga-akhirnya-membuat-permohonan-maaf-dan-dibina-di-pondok-pesantren
Pelaku Penista Agama yang Sempat Menghebohkan Warga Akhirnya membuat Permohonan Maaf dan Dibina di Pondok Pesantren
Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

MUNCAR, Jawa Pos Radar Genteng – Sempat menghebohkan karena perbuyatan nylenehnya yang dianggap menistakan agama, remaja berinisial RF, 15, warga Dusun Krajan, Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar, akhirnya membuat permohonan maaf secara terbuka. Remaja itu juga akan dibina di salah satu pondok pesantren di desanya.

Kapolsek Muncar AKP Ali Masduki melalui Kanit Reskrim Ipda Ocky Heru Prasetyo mengatakan, dalam dugaan kasus penistaan agama tidak ada pihak yang melapor. “Kami lakukan mediasi antara pelaku, perangkat desa, dan tokoh agama setempat,” ujarnya Rabu (27/12).

Dari hasil mediasi itu muncul kesepakatan untuk tidak menempuh jalur hukum kepada pelaku. RF akan diberi pembekalan nilai-nilai agama. “Kita semua sepakat, yang bersangkutan akan dilakukan pembinaan di pondok untuk sementara waktu,” katanya.

Baca Juga: Penista Agama! Pelaku Pembuat Video Ditangkap Polisi, untuk Menghindarkan Kemarahan Warga

Sementara itu, RF mengaku seorang muslim dan menyatakan melontarkan kalimat yang mencela dan akhirnya menyebar di media sosial itu secara spontan karena emosi. “Spontan karena marah kepada orang tua saya,” dalihnya.

Atas perbuatannya itu, RF menyampaikan permintaan maaf kepada segenap umat Islam di tanah air, masyarakat Banyuwangi, dan masyarakat Muncar khususnya. “Saya minta maaf karena perbuatan saya yang menjelekkan nama Allah,” ujarnya.

Seperti diberitakan harian ini sebelumnya, sebuah video berdurasi 14 detik viral di kalangan masyarakat Banyuwangi. Dalam video itu seorang remaja laki-laki diduga menistakan agama dan membuat sebagian masyarakat geram.

Menyebarnya video itu, membuat jajaran Polsek Muncar bergerak cepat mencari pelaku penistaan agama. Upaya polisi itu berhasil. “Sudah ketemu pelakunya, untuk sementara kita amankan di Mapolsek Muncar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Muncar, Ipda Ocky Heru Prasetyo.

Pelaku yang masih di bawah umur itu, terang dia, berinisial RF, 15, warga Desa Wringinputih, Kecamatan Muncar. “Kita amankan di polsek untuk menghindarkan kemarahan warga,” dalihnya pada Jawa Pos Radar Genteng.(gas/abi)

Sumber: Jawa Pos Radar Genteng