Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pembahasan P-APBD Dikebut

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

pembahasanBANYUWANGI – Pembahasan Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah (P-APBD) 2013 terus di kebut eksekutif dan legislatif Banyuwangi. Setelah Jumat lalu (26/7) Ke bijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) di sahkan, pembahasan langsung di lanjutkan penyampaian nota keuangan Perubahan APBD oleh Bupati Abdullah Azwar Anas kemarin (29/7).

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi Joni Subagio didaulat memimpin rapat paripurna yang juga dihadiri Ketua DPRD Hermanto, Bupati Anas, Wakil Bupati (Wabup) Yusuf Widyatmoko, dan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Slamet Karyono, ter sebut. Sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), camat, dan kades, juga tampak dalam rapat paripurna yang berlangsung di ruang rapat-utara kantor DPRD Ba nyuwangi tersebut.

Di hadapan peserta paripurna, Bupati Anas mengatakan P-APBD tahun anggaran 2013 dilakukan lantaran ada pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis belanja. Adanya perubahan proyeksi pendapatan juga berdampak pada perlunya perubahan pelaksanaan program dan kegiatan serta pembiayaan. Menurut Anas, maksud penyusunan nota keuangan adalah memberikan gambaran secara umum tentang Penyusunan Peru bahan APBD Tahun Anggaran 2013.

Tujuan penyusunan nota keuangan tersebut dimaksudkan agar alur Perubahan APBD mudah dimengerti dan dipahami ”Sehingga, membantu eksekutif dan legislatif membahas rancangan APBD tersebut,” ujarnya. Dikatakan, estimasi pendapatan daerah tahun anggaran 2013 yang semula 1,75 triliun mengalami kenaikan menjadi 1,89 triliun, atau naik sebesar 138 miliar (7,91 persen)

Dalam Perubahan APBD tahun ini, diproyeksikan kemampuan belanja daerah menjadi 2,09 triliun atau meningkat 11,03 persen di bandingkan sebelum perubahan. Sementara itu, Bupati Anas mengatakan prioritas dan plafon perubahan anggaran yang telah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif di gunakan sebagai dasar acuan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (RKA-SKPD).

Prioritas dan plafon perubahan anggaran yang te lah disepakati itu juga akan digunakan sebagai dasar acuan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Dae rah (DPPASKPD) yang di tuangkan dalam Pen jabaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2013. Usai mendengarkan pemaparan bupati, Joni Subagio menutup rapat paripurna tersebut. ”Semoga tahap pembahasan selanjutnya berjalan lancar dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat Banyuwangi,” pungkasnya. (radar)