Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pembahasan Propemperda Tahun 2023 Dipercepat Bapemperda DPRD Banyuwangi

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi

 

Banyuwangihits.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi berupaya menuntaskan pembahasan rancangan regulasi tertinggi daerah yang telah ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023.

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi Sofiandi Susiadi mengungkap, penuntasan pembahasan rancangan regulasi tertinggi daerah tersebut maksimal 70 persen dari 17 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Sofiandi mengatakan, memasuki triwulan kedua, dari 17 Raperda, sebanyak 6 rancangan peraturan daerah telah tuntas dibahas.

“Keenam Raperda ini sudah sampai pada tahap pengesahan dan pengajuan nomor register,” ujar Sofiandi, Jumat (08/09/23).

Enam raperda yang sudah memasuki tahap pengesahan dan pengajuan nomor register yakni Raperda tentang BUMD, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD tahun 2022.

Selanjutnya, Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Raperda tentang Pencabutan Perda nomor 4 tahun 2011 tentang Amdalalin dan Amdal, dan Raperda tentang Penanggulangan Penyakit Menular.

“Untuk Raperda penanggulangan penyakit menular proses fasilitasinya sudah turun. Kemarin kita konsultasi ke Kanwil Kemenkumham Jatim terkait dengan Undang-undang Kesehatan terbaru yaitu Undang-undang nomor 17 tahun 2023,” kata Sofiandi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya…

source