Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pembangunan 2016 Telan Dana Rp 941 M

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Kegiatan pembangunan Banyuwangi pada tahun 2016 membutuhkan anggaran sekitar Rp 941,6 miliar. Kebutuhan anggaran itu merupakan kesimpulan akhir dari pelaksanaan musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) yang dilakukan pada 12 Maret 2015 lalu.

Kepala Bappeda Agus Siswanto melalui Kabid Data dan Pengendalian Pembangunan Amir Hidayat mengatakan, kebutuhan anggaran pembangunan 2016 itu merupakan usul musrenbang kecamatan (bottom up) yang telah disinkronkan dengan usul satuan perangkat kerja daerah (SKPD) (top down) menjadi rancangan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).

Pembangunan sektor pendidikan membutuhkan anggaran sekitar Rp 70,6 miliar dengan rincian, usul kecamatan Rp 21,9 miliar dan SKPD Rp 48,7 miliar. Pembangunan kesehatan membutuhkan anggaran Rp 108,4 miliar; Rp 12,4 miliar untuk membiayai pembangunan usul kecamatan dan Rp 96 miliar untuk membiayai pembangunan yang diusulkan SKPD.

Sektor pertanian membutuhkan anggaran Rp 34,9 miliar dengan komponen Rp 17,2 untuk membiayai pembangunan yang disampaikan kecamatan dan Rp 17,7 miliar rencana pembangunan SKPD. Sementara itu, pembangunan sektor infrastruktur membutuhkan dana sekitar Rp 358 miliar.

Pihak kecamatan mengusulkan pembangunan infrastruktur senilai Rp 49,5 miliar dan SKPD senilai Rp 308 miliar. Sektor pembangunan gabungan membutuhkan anggaran Rp 369 miliar, pihak kecamatan usul kebutuhan anggaran Rp 4,2 miliar, dan SKPD 175 miliar lebih.

Dengan dukungan semua SKPD, kata Amir, pihaknya terus berupaya meningkatkan kinerja perencanaan pembangunan daerah. “Kami ingin memastikan bahwa setiap tahun kualitas perencanaan pembangunan daerah semakin baik,” kata Amir.

Pihaknya sudah melakukan upaya untuk meningkatkan kinerja perencanaan pembangunan. Beberapa upaya itu, kata Amir, meningkatkan pagu indikatif kecamatan. Tahun ini, pagu indikatif kecamatan dinaikkan menjadi Rp 110 miliar dari sebelumnya Rp 105 miliar. “Kami menambah 10 kriteria sebagai instrumen pengurangan disparitas kecamatan,” kata Amir.

Beberapa kriteria itu adalah jumlah penduduk dengan bobot lima, panjang jalan dengan bobot 10, penduduk miskin dengan bobot 20, pertumbuhan ekonomi dengan bobot 10, PDRB per kapita dengan bobot 10, Luas panen sawah dengan bobot 15, jumlah sarana dan prasarana (sarpras) kesehatan dengan bobot 15, jumlah sarpras pendidikan dengan bobot 15, jumlah sarpras ibadah dengan bobot 5.

Pagu indikatif SKPD, lanjut Amir, akan digunakan sebagai bahan penyusunan rencana kerja SKPD. Perhitungan pagu indikatif SKPD akan menggunakan dasar estimasi pagu indikatif RPJMD, alokasi dan realisasi anggaran SKPD tahun 2015, serta capaian kinerja SKPD. (radar)