Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemerkosa Anak Tiri Ditangkap, Polisi Bawa Barang Bukti Bra dan Celana Milik Korban

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANGOREJO, Jawa Pos Radar Genteng – Entah apa yang ada di pikiran Sugiono, 46, warga Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. Pria yang kini mendekam di sel tahanan Polsek Bangorejo itu, ditangkap polisi karena dilaporkan telah memperkosa anak tirinya berinisial, FR, 16, Jumat (5/5).

Untuk keperluan pemeriksaan, Sugiono diamankan di polsek beserta barang bukti (BB) berupa celana dalam warna pink, kaus, celana pendek, dan bra milik korban. “Semua BB sudah kami amankan,” kata Kapolsek Bangorejo AKP Sutarkam melalui Kanit Reskrim, Ipda Gatot Kukuh Suryawan.

Pada Jawa Pos Radar Genteng, Kanit Reskrim menjelaskan, dugaan perkosaan yang dilakukan tersangka pada anak tirinya itu lebih dari sekali, dimulai sejak Juli 2022. “Kejadiannya di rumah, korban dan pelaku ini serumah yang setiap harinya sepi,” kata Kanit Reskrim seraya menyebut ibu korban bekerja hingga malam.

Menurutnya, saat melakukan aksinya kali pertama, sekitar pukul 20.30, Sugiono masuk ke kamar FR. Saat itu, tersangka langsung melancarkan bujuk rayu dan sesekali memaksa korban. “Karena nada bicara yang memaksa, korban tidak kuasa menolak,” ungkapnya.

Sejak kejadian itu, terang Gatot, Sugiono kerap meminta jatah kepada korban. Ia menjanjikan akan menuruti keinginan korban bila mau menerima ajakannya dan tutup mulut. “Kejadian yang lain juga di kamar korban, terakhir pada April,” jelasnya.

Terbongkarnya aksi tidak patut yang dilakukan Sugiono itu, bermula dari pengakuan korban kepada ayah kandungnya, YE, 33, warga Dusun Sumberjambe, Desa Temurejo, Kecamatan Bangorejo. “Ayah korban curiga dengan tingkah laku anaknya yang tiba-tiba pemurung, lalu mendesak korban untuk menceritakan apa yang terjadi,” ujarnya.

Setelah didesak itu, jelas dia, korban akhirnya menceritakan apa yang menimpanya. Dari pengakuan itu, YE tidak terima dan melapor ke Polsek Bangorejo pada Rabu (3/5). “Kami langsung melakukan tindakan, pelaku kami tangkap di rumah saudaranya di wilayah Kecamatan Cluring,” pungkasnya.(sas/abi)

source