Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemkab dan DPRD Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2

pemkab-dan-dprd-banyuwangi-tegaskan-tidak-ada-kenaikan-tarif-pbb-p2
Pemkab dan DPRD Banyuwangi Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Banyuwangi memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Foto : Pemkab Banyuwangi

BANYUWANGIHITS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bersama DPRD Banyuwangi memastikan tidak ada kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kepastian tersebut ditegaskan dalam Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Banyuwangi, Rabu (20/8/2025) malam.

Dalam sidang tersebut, disahkan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Perubahan itu menegaskan penerapan sistem multitarif pada PBB-P2, sehingga tarif pajak tetap sama dan tidak ada tambahan beban bagi masyarakat.

Rapat Paripurna ini merupakan usulan Pemkab Banyuwangi sesuai mekanisme formal dan kewenangan DPRD, serta merupakan tindak lanjut dari hasil konsultasi bersama Panitia Khusus (Pansus) DPRD ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kita berkomitmen menggunakan sistem multitarif sebagaimana diatur sebelumnya dalam Perda Nomor 1 Tahun 2024. Dengan demikian jelas bahwa tidak ada kenaikan tarif PBB-P2,” kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani.

Bupati Ipuk juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Banyuwangi, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga berbagai kalangan, yang telah memberikan masukan dan sejalan dengan Pemkab maupun DPRD untuk tidak menaikkan tarif PBB.

Menurutnya, peran masyarakat sangat penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan. “Terima kasih semuanya. Saran dan masukan dari masyarakat merupakan bagian penting dari pengawasan terhadap kerja kami,” ucap Ipuk.

Lebih jauh, Ipuk mengajak seluruh pihak untuk menjaga kekompakan demi kemajuan daerah. “Banyuwangi bisa maju jika semua elemen bersatu,” tambahnya.

Sementara itu, pimpinan sidang sekaligus Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Michael Edy Hariyanto, menyampaikan bahwa rapat paripurna tersebut merupakan permintaan langsung dari Bupati Ipuk untuk menegaskan tidak ada kenaikan tarif PBB-P2.

“Ini menandakan Ibu Bupati pasti mendengarkan apa yang diinginkan oleh masyarakat Banyuwangi. Terbukti tidak perlu waktu yang lama kita dapat melaksanakan rapat paripurna,” tegas Michael. (Redaksi)