ngopibareng.id
Keselamatan menjadi prioritas utama dalam dunia pariwisata. Untuk itu, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Banyuwangi mengumpulkan para pelaku jasa wisata di Banyuwangi. Pertemuan ini untuk memperkuat standar keselamatan dan kenyamanan di seluruh destinasi khususnya destinasi wisata air atau tirta yang ada di Banyuwangi.
Pertemuan tersebut melibatkan pengelola destinasi wisata air di Banyuwangi seperti Pantai Grand Watudodol, Pantai Cacalan, Pantai Mustika dan Pulau Merah, Banyuwangi Park, Bangsring Underwater, hingga Taman Nasional Alas Purwo, dan berbagai destinasi tirta lainnya. Rapat tersebut digelar di Pendopo Pelinggihan Disbudpar, Selasa, 4 November 2025.
Pertemuan tersebut sekaligus Sosialisasi tentang standar operasional prosedur (SOP) destinasi wisata tirta. Langkah ini sebagai strategi mitigasi risiko untuk menjamin pengunjung aman saat berlibur di destinasi tirta di Banyuwangi.
Plt. Kepala Disbudpar Banyuwangi, Taufik Rahman, menekankan pentingnya disiplin operasional di lapangan. Dia menyebut penerapan SOP adalah kunci utama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan di destinasi wisata.
“Keselamatan pengunjung harus menjadi napas di setiap kegiatan operasional kita,” jelasnya, Rabu, 5 November 2025.
Baca Juga
Fokus utama rapat tersebut adalah penguatan infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Disbudpar mendorong pengelola segera mengecek fasilitas, meningkatkan kesadaran SDM dalam meminimalisir kejadian, serta lebih masif dalam menerapkan prinsip Sapta Pesona.
Disbudpar juga menyoroti pentingnya memberikan himbauan dan informasi yang jelas mengenai asuransi. Aspek asuransi ini mencakup perlindungan untuk parkir, barang berharga, hingga keselamatan pengunjung, untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman di kemudian hari.
Sebagai tindak lanjut, Disbudpar dan pengelola sepakat beberapa langkah proaktif. Di antaranya adalah melakukan crosscheck berkala terkait fasilitas, aksesibilitas, dan kondisi lingkungan, serta pemasangan CCTV di dalam tempat wisata untuk fungsi keamanan dan kenyamanan.
Pengelola juga diwajibkan memperhatikan carrying capacity atau batas maksimum kapasitas pengunjung di tempat wisata agar kondisi selalu kondusif.
“Disbudpar juga berencana melakukan pelatihan lifeguard untuk mengasah keterampilan penjaga destinasi,” pungkasnya.
Like








