
TribunJatimTimur.com/Humas Polresta Banyuwangi
DIPERIKSA POLISI – Pengemudi pikap yang menyerang pengendara mobil diperiksa anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi, beberapa waktu lalu. Kasus pengerusakan mobil itu diselesaikan secara kekeluargaan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Insiden pengerusakan mobil terjadi di Jalan Raya Nasional III, Desa Kedayunan, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi. Melibatkan pikap dan mobil, kejadian tersebut berakhir damai.
Pengerusakan itu terjadi pada Sabtu (25/1/2025) sekitar pukul 13.40 WIB.
Menurut laporan kepolisian, pengerusakan berjadi pada mobil milik HW, warga Kota Batu. Ia sedang mengemudi bersama istri dan anaknya dari wilayah Kecamatan Benculuk menuju pusat kota Banyuwangi.
Sesampainya di sekitar Bank BRI Kabat, mobil itu disalip oleh pikap yang berjalan zig-zag. Pikap disebut melaju dengan mepet ke mobil korban.
“Secara refleks karena kaget korban membunyikan klakson agar mobil tersebut berhati-hati saat mendahului,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Andrew Vega, Kamis (30/1/2025).
Baca juga: Pagar Nusa Trenggalek Kecam Aksi Pengrusakan Mapolsek Watulimo, Sebut Mayoritas Massa dari Luar Kota
Penelusuran polisi menunjukkan, pikap tersebut dinaiki oleh Anc (17), Ans (39), dan Amr (31). Ketiganya merupakan warga Kabupaten Lampung Tengah yang berdomisili di Kelurahan Bulusan, Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi.
Setelah diklakson, pengemudi pikap diduga tak terima. Sopir pikap dengan sengaja melajukan kendaraannya untuk menabrak mobil korban dari samping kiri.
“Kejadian itu berlangsung hingga tiga kali yang membuat istri korban histeris dan ketakutan,” tutur dia.
Baca juga: Satu Keluarga Naik Bentor Tertimpa Pohon Tumbang di Bondowoso, Ayah Terluka Parah
Setelahnya, pikap tersebut mendahului mobil korban untuk memberhentikannya. Korban pun berhenti dan menurunkan kaca mobil untuk menanyakan maksud pengemudi pikap.
“Namun secara tiba-tiba pengemudi pikap memukul kaca pintu kanan depan yang korban kendarai dengan menggunakan genggaman tangan kanan sampai kaca hancur,” tutur dia.
Hal itu mengakibatkan kaca mobil samping kanan pecah dan serpihan pecahan kacanya mengenai jari tangan anak korban.
Baca juga: Viral Sopir Bus Ugal-ugalan setelah Disawer Rp 50 Ribu di Nganjuk, Polisi Tetapkan 3 Tersangka
Saat itu, anak korban berusaha membela korban yang akan dipukul oleh pengemudi pikap.
Ketiga pengemudi dan penumpang pikap telah diamankan oleh anggota Polresta Banyuwangi.
Menurut Kasat Reskrim, perkara tersebut sudah dimusyawarahkan. Kedua belah pihak bersepakat tidak melanjutkan kejadian itu ke ranah hukum karena beberapa faktor.
“Pihak korban dan pelaku sudah bermusyawarah secara keluarga dan hasilnya perkara tersebut sudah dianggap selesai,” sambung dia.
Di sisi lain, pihak korban meminta para penumpang dan sopir pikap membuat video permintaan maaf agar tidak menimbulkan kegaduhan.
Ia mengimbau, masyarakat agar tetap tenang, mengedepankan etika berlalu lintas, serta tidak terprovokasi oleh emosi saat di jalan raya