Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pengesahan RAPBD 2015 Terancam Molor

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

BANYUWANGI – Pembahasan dan pengesahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2015 terancam molor. Itu akan terjadi jika DPRD tidak segera merampungkan pembentukan alat kelengkapan dewan. Sejak dilantik 21 Agustus 2014 lalu, anggota DPRD hasil Pemilu 20111 belum berhasil merampungkan pembentukan alat kelengkapan dewan. Alat kelengkapan dewan yang belum terbentuk adalah komisi, Badan Anggaran Daerah (Bangda), Badan Musywarah (Banmus), Badan Legislasi Daerah (Banlegda) dan Badan Kehormatan (BK).

Beberapa alat kelengkapan dewan Itu belum terbentuk, karena pimpinan definitif DPRD belum ditetapkan. Sejak dilantik, 50 wakil rakyat itu hanya dipimpin dua pimpinan sementara. Pimpinan sementara DPRD tidak memiliki kewenangan membentuk alat kelengkapan dewan. Selain berwenang membentuk alat kelengkapan, pimpinan definitif juga berwenang mengesahkan tata tertib DPRD yang sudah dibahas panitia kerja (panja). 

Empat pimpinan DPRD hingga kini belum terbentuk karena masih “tersandera” konflik internal Partai Demokrat (PD). Dari empat partai politik (parpol) yang memiliki jatah mengisi kursi pimpinan dewan, hanya unsur pimpinan dari PD yang belum beres. Karena unsur pimpinan dari PD belum clear, maka surat permohonan pengesahan pimpInan DPRD kepada Gubernur Jatim ditolak. Pimpinan sementara DPRD sudah mengirim nama empat calon pimpinan DPRD, Made Cahyana Negara (ketua PDIP), HM. Joni Subagio (wakil ketua PKB), lsmoko (wakil ketua/Partai Golkar), dan Yusieni (wakil ketua! PD).

Walau sudah mengirim surat permohonan, tapi gubernur menolak mengesahkan empat pimpinan yang diajukan pimpinan DPRD sementara. Penyebabnya, satu calon wakil ketua dari PD belum disertai rekomendasi penunjukan sebagai calon pimpinan dari induk partainya. Pimpinan Sementara DPRD, HM. Joni Subagio mengatakan, DPRD sangat terganggu dengan terhambatnya pembentukan pimpinan definitif dewan tersebut. 

Sebab, lantaran lembaga dewan belum miliki pimpinan definitf, para wakil rakyat tidak bisa mengemban tugas-tugas wakil rakyat secara optimal. Joni menambahkan, dengan keterlambatan pembentukan pimpinan definitif itu, kinerja dewan terhambat. “Yang paling kita sesali, saat ini sudah memasuki triwulan keempat 2014. Kita harus segera membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2015,” tuturnya. Jika pengesahan APBD molor, maka opini WTP dari BPK yang diraih dalam dua tahun terakhir tidak bisa diraih kembali Dada tahun 2015.

Padahal, berkat prestasi opini WFP penuh itu, Pemkab Banyuwangi mendapat reward Rp 20 miliar dari Kementerian Keuangan. “Idealnya KUA- PPAS sudah masuk pekan ini. Jika APBD molor, rakyat yang dirugikan. Selain potensi reward Rp 20 miliar melayang, penyerapan anggaran akan miniln,” paparnya. Sementara itu, Sekkab Slamet Kariyorto memastikan tim anggaran eksekutif sudah berhasil merampungkan penyusunan dan pembahasan KUA PPAS APBD 2015. Saat ini, kata Slamet, KUA PPAS APBD sudah selesai dibahas di internal tim anggaran eksekutif dan tinggal menyerahkan kepada DPRD. 

“lnsyallah minggu depan kita akan menyerahkan draf KUA PPADS kepada DPRD untuk dibahas,” ujar Slamet. Dia berharap DPRD segera membahas draf KUA PPAS itu agar pembahasan dan pengesahan RAPBD 2015 tepat waktu seperti tahun-tahun sebelumnya. Mantan asisten administrasi umum optimistis pembahasan dan pengesahan RAPBD bisa dilakukan tepat waktu. “Kita kerja keras untuk menyelesaikan penyusunan dan pembahasan KUA PPAS agar tepat waktu,” katanya. (radar)