Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Penjual Arak di Banyuwangi Digerebek Polisi, Diduga Jadi Tempat Beli Pelaku Pengeroyokan Remaja – Tribunjatim.com

penjual-arak-di-banyuwangi-digerebek-polisi,-diduga-jadi-tempat-beli-pelaku-pengeroyokan-remaja-–-tribunjatim.com
Penjual Arak di Banyuwangi Digerebek Polisi, Diduga Jadi Tempat Beli Pelaku Pengeroyokan Remaja – Tribunjatim.com

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI – Tempat penjual minuman keras di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, digerebek polisi, pada Selasa (31/12/2024).

Tempat yang digerebek diduga merupakan lokasi pembelian arak oleh kelompok remaja beberapa hari sebelumnya. 

Setelah pesta miras, remaja tersebut bertengkar hingga mengakibatkan meninggalnya satu orang.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra mengatakan, puluhan botol miras disita dari tempat berjualan itu.

ES (53), sang penjual, juga diamankan oleh aparat.

“Kasus ini bermula ketika salah satu tersangka membeli miras dari tersangka penjua ES. Setelah itu, tersangka bersama beberapa rekannya mengonsumsi miras tersebut. Karena pengaruh miras, terjadi cekcok antara korban NH dengan teman-temanya di lokasi kejadian. yang kemudian memicu tindakan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal,” kata Rama.

Baca juga: Remaja di Banyuwangi Ditemukan Tewas di Kebun Buah Naga, Terkuak Ternyata Disiksa Teman-temannya

Polresta Banyuwangi menggerebek tempat penjual arak di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (31/12/2024). Polresta Banyuwangi menggerebek tempat penjual arak di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (31/12/2024). (istimewa)

Baca juga: Dicekoki Miras Sampai Tewas, TikToker Disabilitas Pasrah hingga Video Viral, Menteri Turun Tangan

Ia meyakinkan, polisi terus menyelidiki kasus ini, termasuk mengungkap peran pihak-pihak yang terlibat.

Kasat Narkoba Kompol M Khoirul menambahkan tindakan ini diharapkan memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa terulang.

“Peredaran miras ilegal yang sering menjadi pemicu tindak kejahatan. Aparat kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas serupa demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif.” katanya

Remaja Tewas Dianiaya Usai Pesta Miras

Seorang pelajar remaja berusia 15 tahun ditemukan tewas di kebun buah naga di Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (30/12/2024). 

Korban diduga tewas karena dianiaya oleh rekan-rekannya.

Kapolsek Tegaldlimo, Iptu Sadimun menjelaskan, korban adalah NH (15), warga Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo.


Page 2

Tayang: Rabu, 1 Januari 2025 03:30 WIB

zoom-inlihat foto Penjual Arak di Banyuwangi Digerebek Polisi, Diduga Jadi Tempat Beli Pelaku Pengeroyokan Remaja

istimewa

Polresta Banyuwangi menggerebek tempat penjual arak di Desa Sumberberas, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Selasa (31/12/2024). 

Sebelum meninggal, korban sempat berkumpul dengan teman-temannya yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Awalnya, korban dengan seorang temannya datang ke rumah temannya, DH (15) di Desa Kedunggebang, Minggu (29/12/2024) malam.

NH (15), warga Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, ditemukan tewas di kebun buah naga di Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (30/12/2024). NH (15), warga Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, ditemukan tewas di kebun buah naga di Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (30/12/2024). (Istimewa/TribunJatim.com)

Di rumah tersebut, sudah terdapat DH, MAK (20), RSM (16), dan DAP (15).

Empat orang  ini yang menjadi tersangka penganiayaan.

“Di sana awalnya korban dan para tersangka bakar ikan sambil minum-minuman keras,” kata Sadimun, Selasa (31/12/2024).

Sekitar pukul 21.00 WIB, korban sempat mengantar seorang temannya untuk pulang.

Setelahnya, ia kembali ke lokasi awal melanjutkan makan dan minum-minum.

Beberapa saat kemudian, korban terlibat cekcok dengan salah seorang tersangka.

Cekcok itu menyulut penganiayaan yang melibatkan tersangka-tersangka lain.

“(Pemicunya) Korban dianggap tidak sopan,” lanjut Sadimun.

Korban dipukul secara membabi buta oleh tersangka secara bergantian.

Ia sempat mencoba kabur, tapi kembali tertangkap.

Korban sempat diseret, dibawa ke kamar mandi, dan dibawa ke gudang.

Di setiap titik lokasi, korban mendapat penganiayaan hingga akhirnya tak sadarkan diri.