sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Layanan penukaran uang Rupiah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 kembali dibuka untuk masyarakat.
Pada periode kedua tahun ini, penukaran uang dijadwalkan berlangsung mulai 26 Februari hingga Maret 2026, memberikan kesempatan bagi masyarakat memperoleh pecahan uang baru menjelang Lebaran.
Program tahunan yang digelar oleh Bank Indonesia tersebut dapat diakses masyarakat dengan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI atau laman resmi pintar.bi.go.id.
Informasi ini juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Bank Indonesia Jember yang membagikan jadwal serta mekanisme layanan penukaran di wilayah tapal kuda, termasuk Banyuwangi.
Cara Daftar Penukaran Uang Baru SERAMBI 2026
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang wajib mendaftar secara online terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman pintar.bi.go.id.
- Masuk ke menu Penukaran Uang.
- Pilih provinsi lokasi penukaran.
- Tentukan tempat dan jadwal penukaran.
- Lengkapi data pemesanan.
- Simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.
Tanpa bukti pemesanan resmi, masyarakat tidak akan dilayani di lokasi penukaran mana pun.
Syarat dan Ketentuan Penukaran
Penukaran uang hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Penukar juga tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.
Beberapa persyaratan yang wajib dibawa saat penukaran:
- Bukti pemesanan (digital atau cetak)
- KTP asli (bukan fotokopi atau scan)
- Uang rupiah sesuai nominal yang akan ditukar
Selain itu, uang yang akan ditukarkan harus sudah dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi serta disusun rapi untuk mempercepat proses pelayanan.
Paket Penukaran Maksimal Rp5,3 Juta
Dalam satu paket penukaran, masyarakat dapat menukar uang maksimal Rp5.300.000 per orang dengan rincian:
- 000 (50 lembar) = Rp2.500.000
- 000 (50 lembar) = Rp1.000.000
- 000 (100 lembar) = Rp1.000.000
- 000 (100 lembar) = Rp500.000
- 000 (100 lembar) = Rp200.000
- 000 (100 lembar) = Rp100.000
Nominal tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam tradisi berbagi uang baru saat Idulfitri.
Lokasi Penukaran Uang Baru di Banyuwangi
Untuk wilayah Banyuwangi, layanan penukaran uang tersedia di beberapa titik strategis, baik kas keliling maupun kantor perbankan.
Kas Keliling
- Depan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang di Jalan Nasional III, Kecamatan Kalipuro
Jadwal: Kamis, 5 Maret 2026
Lokasi ini dipilih karena merupakan salah satu pusat mobilitas masyarakat di Banyuwangi sehingga memudahkan akses layanan.
Kantor Bank
Layanan juga tersedia di sejumlah kantor bank berikut:
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Layanan penukaran uang Rupiah melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI) 2026 kembali dibuka untuk masyarakat.
Pada periode kedua tahun ini, penukaran uang dijadwalkan berlangsung mulai 26 Februari hingga Maret 2026, memberikan kesempatan bagi masyarakat memperoleh pecahan uang baru menjelang Lebaran.
Program tahunan yang digelar oleh Bank Indonesia tersebut dapat diakses masyarakat dengan melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI atau laman resmi pintar.bi.go.id.
Informasi ini juga disampaikan melalui akun Instagram resmi Bank Indonesia Jember yang membagikan jadwal serta mekanisme layanan penukaran di wilayah tapal kuda, termasuk Banyuwangi.
Cara Daftar Penukaran Uang Baru SERAMBI 2026
Masyarakat yang ingin melakukan penukaran uang wajib mendaftar secara online terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
- Kunjungi laman pintar.bi.go.id.
- Masuk ke menu Penukaran Uang.
- Pilih provinsi lokasi penukaran.
- Tentukan tempat dan jadwal penukaran.
- Lengkapi data pemesanan.
- Simpan bukti pemesanan untuk ditunjukkan saat penukaran.
Tanpa bukti pemesanan resmi, masyarakat tidak akan dilayani di lokasi penukaran mana pun.
Syarat dan Ketentuan Penukaran
Penukaran uang hanya dapat dilakukan sesuai tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan. Penukar juga tidak dapat diwakilkan oleh orang lain.
Beberapa persyaratan yang wajib dibawa saat penukaran:
- Bukti pemesanan (digital atau cetak)
- KTP asli (bukan fotokopi atau scan)
- Uang rupiah sesuai nominal yang akan ditukar
Selain itu, uang yang akan ditukarkan harus sudah dipilah berdasarkan pecahan dan tahun emisi serta disusun rapi untuk mempercepat proses pelayanan.
Paket Penukaran Maksimal Rp5,3 Juta
Dalam satu paket penukaran, masyarakat dapat menukar uang maksimal Rp5.300.000 per orang dengan rincian:
- 000 (50 lembar) = Rp2.500.000
- 000 (50 lembar) = Rp1.000.000
- 000 (100 lembar) = Rp1.000.000
- 000 (100 lembar) = Rp500.000
- 000 (100 lembar) = Rp200.000
- 000 (100 lembar) = Rp100.000
Nominal tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam tradisi berbagi uang baru saat Idulfitri.
Lokasi Penukaran Uang Baru di Banyuwangi
Untuk wilayah Banyuwangi, layanan penukaran uang tersedia di beberapa titik strategis, baik kas keliling maupun kantor perbankan.
Kas Keliling
- Depan Pelabuhan Penyeberangan Ketapang di Jalan Nasional III, Kecamatan Kalipuro
Jadwal: Kamis, 5 Maret 2026
Lokasi ini dipilih karena merupakan salah satu pusat mobilitas masyarakat di Banyuwangi sehingga memudahkan akses layanan.
Kantor Bank
Layanan juga tersedia di sejumlah kantor bank berikut:








