Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Petani Ngadu ke Ombudsman Tak Punya Kartu Tani buat Dapatkan Pupuk Subsidi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Jakarta

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menerima aduan dari sejumlah petani terkait program pupuk subsidi. Salah satu yang dikeluhkan adalah terkait dengan Kartu Tani.

Bagus Purwanto, petani asal Banyuwangi mengaku sulit mendapat Kartu Tani, padahal daerahnya rawan kelangkaan pupuk.

“Masalahnya untuk kelompok tani hutan, tidak punya kartu tani hutan. Bagaimana cara mendapatkan itu? Soalnya di daerah kami rentan kelangkaan pupuk,” katanya dalam diskusi yang disiarkan di YouTube Ombudsman RI, Selasa (21/2/2023).

Keluhan serupa juga disampaikan Ismail, petani asal Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Ia mengaku banyak kelompok tani belum terkabar soal pengajuan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (eRDKK)

“Ombudsman sekiranya bisa menanyakan ke dinas, mengapa hingga saat ini banyak kelompok tani belum terbakar pengajuan pada eRDKK alokasinya, karena banyak yang belum keluar,” ujarnya.

Ismail menjelaskan, tahun lalu sejumlah petani terdaftar pada eRDKK sehingga bisa mendapat kartu tani. Sementara tahun ini banyak yang tidak mendapatkan. “Tahun lalu terdapat eRDKK, dia bisa dapat kartu tani. Tahun ini tidak keluar,” lanjutnya.

Selain itu, petani juga mengeluhkan lokasi bank sebagai penyalur Kartu Tani yang sulit dijangkau di daerah tertentu.

“Kedua terkait, yang mengeluarkan ini kan ada BRI. Bank BRI jauh dari daerah kami. Namun ada juga terdapat Bank BRI, hanya saja unitnya, cabangnya di kabupaten lain. bagaimana solusinya,” ujar Ismail.

Sementara itu, petani asal Lampung Selatan, Gatot, menyarankan pemerintah menambah alokasi pupuk subsidi. Pasalnya komoditas yang berhak mendapat pupuk subsidi hanya sembilan kategori.

“Maksudnya kalau semua dikurangi, ya kuotanya ditambah. 1 hektar di eRDKK, di e-Alokasi ini per hektare cuma dapat 190 kg. Lebih sangat kurang. Mbok ditambah 300 kg lah biar produksi kita juga bertambah,” ungkapnya.

Berdasarkan Permentan Nomor 10 Tahun 2022 terdapat sembilan komoditas yang mendapat subsidi pupuk yaitu tanaman pangan seperti padi, jagung, dan kedelai. Lalu tanaman hortikultura yang terdiri cabai, bawang merah, bawang putih, dan subsektor perkebunan yang terdiri dari tebu rakyat, kopi, dan kakao.

Simak Video “Pupuk Bersubsidi Untuk Negeri
[Gambas:Video 20detik]
(ara/ara)

source