Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Pemeriksaan Budi Karya Ditunda, Ada Apa dengan Kasus DJKA?

pemeriksaan-budi-karya-ditunda,-ada-apa-dengan-kasus-djka?
Pemeriksaan Budi Karya Ditunda, Ada Apa dengan Kasus DJKA?

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pemanggilan ulang dilakukan karena yang bersangkutan tidak dapat memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal.

Ketidakhadiran tersebut dikarenakan adanya agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya.

Sebelumnya, Budi Karya Sumadi telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama pada 26 Juli 2023.

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari pendalaman kasus dugaan korupsi proyek-proyek strategis di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini dikenal sebagai BTP Kelas I Semarang.

Dari pengembangan perkara hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka serta dua korporasi.

Proyek yang menjadi sorotan meliputi pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, sejumlah proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan Cianjur, hingga perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

Penyidik menduga adanya rekayasa dalam proses pengadaan, mulai dari tahap administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Praktik tersebut diduga melibatkan pengaturan pelaksana proyek untuk memenangkan pihak tertentu.

Kasus DJKA ini menjadi perhatian publik karena menyangkut proyek infrastruktur nasional yang berdampak langsung pada layanan transportasi masyarakat luas.