Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

PNM Mau Beri Pinjaman Modal untuk Pengusaha Perempuan di Banyuwangi

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Jakarta

Menteri BUMN Erick Thohir terus berupaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program BUMN. Salah satunya yaitu PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) yang difokuskan untuk kalangan perempuan pelaku usaha, tak terkecuali istri dari pekerja BUMN.

Hal ini disampaikan oleh Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam kegiatan BUMN bersama keluarga Pekerja pada hari Kamis (9/2) di Banyuwangi yang dihadiri lebih dari 350 keluarga pekerja dari Perkebunan Nusantara XII, ASDP, Pelindo dan Angkasa Pura II.

“Ibu-ibu yang mau usaha atau mau mengembangkan usahanya bisa dapat pinjaman modal Rp 1 juta – Rp 4 juta tanpa agunan dari program Mekaar,” ungkap Arya dalam keterangan tertulis, Senin (13/2/2023).

Hingga saat ini Program PNM Mekaar telah membiayai lebih dari 150.000 ibu-ibu di Banyuwangi, hal ini mendorong peningkatan jumlah perempuan mandiri di Indonesia.

“Itu seperti membuka lapangan pekerjaan baru untuk ibu-ibu, bisa usaha bikin kue, buka warung kelontong dan usaha lainnya. Sekarang ibu-ibu bisa mandiri, bantu suami,” tambah Arya.

PNM Mekaar menjadi salah satu penopang perekonomian Indonesia karena yang level terbawah diberikan pembiayaan untuk menjalankan atau memulai usaha. Program ini tidak memerlukan jaminan seperti layanan permodalan lainnya dan untuk modal yang diberikan menggunakan sistem tanggung renteng.

“Semua saya kerjakan sendiri, misalnya untuk pemasaran, saya titipin di warung-warung kecil di sekitar tempat tinggal saya,” ucapnya.

Bentuk konsistensi PNM mendukung perekonomian hingga 31 Januari 2023 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 208,35 T kepada Nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 14.128.133 juta nasabah.

Saat ini PNM memiliki 3.551 kantor layanan PNM Mekaar dan 705 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 513 kabupaten/kota, dan 6.657 kecamatan.

(fhs/ega)

source