Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Polisi Amankan Sopir Truk dan 51 Batang Kayu Jati Ilegal di Bangorejo

polisi-amankan-sopir-truk-dan-51-batang-kayu-jati-ilegal-di-bangorejo
Polisi Amankan Sopir Truk dan 51 Batang Kayu Jati Ilegal di Bangorejo

https://banyuwangihits.id/

Foto : Jaenuddin Banyuwangihits.id

BANYUWANGIHITS.ID – Aparat kepolisian berhasil mengamankan seorang sopir beserta truk bermuatan kayu jati ilegal di Dusun Yudomulyo, Desa/Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur. Dari penangkapan itu, petugas menyita 51 batang kayu jati sebagai barang bukti.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu malam (10/09/25) setelah adanya laporan dari masyarakat mengenai aktivitas pengangkutan kayu jati ilegal.

Kapolsek Bangorejo AKP Hariyanto membenarkan penindakan tersebut.

“Langsung kami tindaklanjuti dan ternyata benar ada truk yang mengangkut sebanyak 51 batang kayu jati ilegal,” tuturnya.

Petugas kemudian menghentikan laju truk dan meminta keterangan dari sopir terkait asal-usul kayu tersebut.

“Saat itu sopir sempat kebingungan dan tidak dapat menunjukkan kelengkapan dokumen resmi kayu jati ilegal tersebut,” jelas Kapolsek Bangorejo.

Selanjutnya, sopir bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Bangorejo untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini masih kami lakukan penyelidikan terkait perkara ini,” terangnya pada Kamis (11/09/25).

Baca juga :  Tim Gabungan Amankan Ratusan Batang Kayu Jati Diduga Ilegal

Dari hasil pemeriksaan awal, kayu jati tersebut diduga berasal dari hutan produksi Perhutani KPH Banyuwangi Selatan.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan petugas Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” katanya.

Dalam operasi ini, polisi mengamankan sopir truk bernama Muhammad Zaenal Abidin (31), warga Desa Barurejo, Kecamatan Siliragung, Banyuwangi, beserta satu unit truk Mitsubishi warna kuning bernomor polisi P 9482 UQ dan 51 batang kayu jati ilegal.

“Selanjutnya akan kami lakukan gelar perkara dan melakukan pengecekan tunggak di wilayah hutan produksi Perhutani KPH Banyuwangi Selatan,” pungkasnya. (DIN/SUC)