Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

UMK Tapal Kuda 2026 Diproyeksi Naik, Jember–Banyuwangi Tembus Rp3 Jutaan, Situbondo hingga Probolinggo Ikut Terkerek

umk-tapal-kuda-2026-diproyeksi-naik,-jember–banyuwangi-tembus-rp3-jutaan,-situbondo-hingga-probolinggo-ikut-terkerek
UMK Tapal Kuda 2026 Diproyeksi Naik, Jember–Banyuwangi Tembus Rp3 Jutaan, Situbondo hingga Probolinggo Ikut Terkerek

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2026 sebesar Rp2.446.880,68 menjadi dasar penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk kawasan Tapal Kuda.

Wilayah yang membentang dari timur hingga utara Jawa Timur ini diproyeksikan mengalami kenaikan UMK secara merata pada 2026.

Wilayah Tapal Kuda meliputi Kabupaten Banyuwangi, Jember, Situbondo, Bondowoso, serta Kota dan Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan simulasi penyesuaian UMK 2026 yang mengacu pada inflasi Jawa Timur sebesar 2,63 persen, pertumbuhan ekonomi 5,22 persen, serta nilai alfa (α) antara 0,5 hingga 0,9, seluruh daerah di Tapal Kuda berpotensi mengalami kenaikan upah minimum.

Banyuwangi dan Jember Teratas

Di kawasan Tapal Kuda, Banyuwangi dan Jember diproyeksikan mencatat UMK tertinggi.

Banyuwangi yang pada 2025 memiliki UMK sebesar Rp2.810.139 diperkirakan naik menjadi kisaran Rp2.957.000 hingga Rp3.016.000 pada 2026.

Sementara itu, Jember dengan UMK 2025 sebesar Rp2.838.642 diproyeksikan meningkat ke rentang Rp2.987.000 hingga Rp3.047.000.

Kenaikan ini sejalan dengan aktivitas ekonomi di kedua daerah yang terus tumbuh, baik di sektor perdagangan, pariwisata, jasa, maupun industri kecil dan menengah yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Situbondo dan Bondowoso Naik Moderat

Kabupaten Situbondo dan Bondowoso juga diproyeksikan mengalami kenaikan UMK meski secara nominal masih berada di bawah Banyuwangi dan Jember.

Situbondo dengan UMK 2025 sebesar Rp2.335.209 diperkirakan naik ke kisaran Rp2.457.000 hingga Rp2.506.000 pada 2026.

Sementara Bondowoso yang pada 2025 memiliki UMK Rp2.347.359 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp2.470.000 hingga Rp2.519.000.

Kenaikan ini dinilai cukup realistis dengan mempertimbangkan struktur ekonomi daerah yang masih didominasi sektor pertanian dan perdagangan lokal.

Probolinggo Ikut Terdongkrak

Untuk wilayah Probolinggo, baik kota maupun kabupaten, simulasi UMK 2026 juga menunjukkan tren kenaikan.

Kota Probolinggo dengan UMK 2025 sebesar Rp2.876.657 diperkirakan naik ke kisaran Rp3.028.000 hingga Rp3.087.000.


Page 2


Page 3

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur 2026 sebesar Rp2.446.880,68 menjadi dasar penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di seluruh wilayah Jawa Timur, termasuk kawasan Tapal Kuda.

Wilayah yang membentang dari timur hingga utara Jawa Timur ini diproyeksikan mengalami kenaikan UMK secara merata pada 2026.

Wilayah Tapal Kuda meliputi Kabupaten Banyuwangi, Jember, Situbondo, Bondowoso, serta Kota dan Kabupaten Probolinggo.

Berdasarkan simulasi penyesuaian UMK 2026 yang mengacu pada inflasi Jawa Timur sebesar 2,63 persen, pertumbuhan ekonomi 5,22 persen, serta nilai alfa (α) antara 0,5 hingga 0,9, seluruh daerah di Tapal Kuda berpotensi mengalami kenaikan upah minimum.

Banyuwangi dan Jember Teratas

Di kawasan Tapal Kuda, Banyuwangi dan Jember diproyeksikan mencatat UMK tertinggi.

Banyuwangi yang pada 2025 memiliki UMK sebesar Rp2.810.139 diperkirakan naik menjadi kisaran Rp2.957.000 hingga Rp3.016.000 pada 2026.

Sementara itu, Jember dengan UMK 2025 sebesar Rp2.838.642 diproyeksikan meningkat ke rentang Rp2.987.000 hingga Rp3.047.000.

Kenaikan ini sejalan dengan aktivitas ekonomi di kedua daerah yang terus tumbuh, baik di sektor perdagangan, pariwisata, jasa, maupun industri kecil dan menengah yang menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Situbondo dan Bondowoso Naik Moderat

Kabupaten Situbondo dan Bondowoso juga diproyeksikan mengalami kenaikan UMK meski secara nominal masih berada di bawah Banyuwangi dan Jember.

Situbondo dengan UMK 2025 sebesar Rp2.335.209 diperkirakan naik ke kisaran Rp2.457.000 hingga Rp2.506.000 pada 2026.

Sementara Bondowoso yang pada 2025 memiliki UMK Rp2.347.359 diproyeksikan meningkat menjadi sekitar Rp2.470.000 hingga Rp2.519.000.

Kenaikan ini dinilai cukup realistis dengan mempertimbangkan struktur ekonomi daerah yang masih didominasi sektor pertanian dan perdagangan lokal.

Probolinggo Ikut Terdongkrak

Untuk wilayah Probolinggo, baik kota maupun kabupaten, simulasi UMK 2026 juga menunjukkan tren kenaikan.

Kota Probolinggo dengan UMK 2025 sebesar Rp2.876.657 diperkirakan naik ke kisaran Rp3.028.000 hingga Rp3.087.000.