Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

UMP Jatim 2026 Naik Jadi Rp2,44 Juta, Surabaya Tertinggi Tembus Rp5,3 Juta, Situbondo–Sampang Terendah

ump-jatim-2026-naik-jadi-rp2,44-juta,-surabaya-tertinggi-tembus-rp5,3-juta,-situbondo–sampang-terendah
UMP Jatim 2026 Naik Jadi Rp2,44 Juta, Surabaya Tertinggi Tembus Rp5,3 Juta, Situbondo–Sampang Terendah

sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa resmi menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Timur tahun 2026 sebesar Rp2.446.880,68.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/934/013/2025 tentang Upah Minimum Provinsi Jawa Timur 2026 yang ditandatangani pada Selasa (23/12/2025).

Besaran UMP Jawa Timur 2026 ini mengalami kenaikan Rp140.895 dibandingkan UMP tahun 2025 yang sebelumnya berada di angka Rp2.305.985. Dengan demikian, UMP Jatim tercatat naik sekitar 6,11 persen secara tahunan.

Dalam diktum kesatu SK Gubernur tersebut ditegaskan bahwa UMP Jawa Timur 2026 berlaku sebesar Rp2.446.880,68 dan mulai efektif diberlakukan per 1 Januari 2026.

Pengusaha Dilarang Turunkan Upah

Selain menetapkan nominal UMP, keputusan gubernur juga memuat sejumlah ketentuan penting bagi dunia usaha.

Salah satunya, pengusaha yang telah memberikan upah di atas ketentuan UMP dilarang menurunkan atau mengurangi upah pekerja.

Di sisi lain, pengusaha juga dilarang membayar upah lebih rendah dari UMP yang telah ditetapkan.

Jika ketentuan ini tidak dipatuhi, maka akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ketentuan tersebut dimaksudkan untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus menciptakan kepastian hukum bagi buruh dan pelaku usaha di Jawa Timur.

UMK 2026 Disimulasikan, Surabaya Tetap Tertinggi

Dengan telah ditetapkannya UMP Jawa Timur 2026, maka penyesuaian Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di 38 daerah di Jawa Timur dapat disimulasikan menggunakan formula penyesuaian upah minimum yang mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Rumus yang digunakan dalam simulasi tersebut adalah:
UMK 2026 = UMK 2025 + (UMK 2025 × (Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × α)))

Dengan asumsi data makro Jawa Timur:

  • Inflasi: 2,63 persen

  • Pertumbuhan ekonomi: 5,22 persen


Page 2


Page 3

Nilai α: 0,5 hingga 0,9

Dari perhitungan tersebut, kisaran kenaikan UMK Jawa Timur 2026 diperkirakan berada di rentang 5,24 persen hingga 7,33 persen.

Berdasarkan simulasi, Kota Surabaya diperkirakan tetap menjadi daerah dengan UMK tertinggi di Jawa Timur.

UMK Surabaya 2025 yang sebesar Rp4.961.753 diproyeksikan naik menjadi sekitar Rp5,22 juta hingga Rp5,33 juta pada 2026.

Posisi berikutnya ditempati daerah basis industri besar lain, yakni Kabupaten Gresik dan Kabupaten Sidoarjo, yang masing-masing diproyeksikan memiliki UMK di atas Rp5,1 juta.

Daerah Industri Tetap Dominan

Selain Surabaya, kawasan industri penyangga juga menunjukkan angka UMK tinggi. Kabupaten Pasuruan dan Kabupaten Mojokerto diproyeksikan berada di kisaran Rp5,11 juta hingga Rp5,22 juta.

Sementara itu, wilayah Malang Raya mencatat UMK menengah dengan tren kenaikan stabil.

Kota Malang diperkirakan berada di kisaran Rp3,69 juta hingga Rp3,76 juta, sedangkan Kabupaten Malang diproyeksikan mencapai Rp3,74 juta hingga Rp3,81 juta.

Situbondo–Sampang Terendah, Madura Naik Moderat

Di sisi lain, simulasi UMK 2026 juga menunjukkan adanya daerah dengan UMK terendah di Jawa Timur.

Wilayah Tapal Kuda bagian timur dan Pulau Madura masih menempati lapisan bawah secara nominal.

Kabupaten Situbondo dan Kabupaten Sampang menjadi dua daerah dengan proyeksi UMK terendah.

Situbondo diperkirakan memiliki UMK di kisaran Rp2,457 juta hingga Rp2,506 juta, sementara Sampang berada di rentang Rp2,458 juta hingga Rp2,506 juta.

Wilayah Madura lainnya seperti Bangkalan, Pamekasan, dan Sumenep juga menunjukkan kenaikan UMK, namun masih berada di kisaran Rp2,50 juta hingga Rp2,58 juta, tergantung nilai alfa yang digunakan.

Kondisi ini dinilai sejalan dengan struktur ekonomi daerah yang masih didominasi sektor pertanian, perdagangan lokal, dan usaha mikro.

Seluruh Daerah Berpotensi Naik

Berdasarkan simulasi tersebut, seluruh kabupaten dan kota di Jawa Timur berpotensi mengalami kenaikan UMK pada 2026.


Page 4


Page 5