Banyuwangi, Jurnalnews.com – Sebuah truk diesel dengan nomor polisi P 8885 SL yang bermuatan kayu jati diamankan oleh petugas di Jalan Desa Alasbuluh, Kecamatan Wongsorejo, Banyuwangi, pada Sabtu malam, 22 Maret 2024, sekira pukul 21.00 WIB.
Dalam kejadian tersebut, sopir truk langsung melarikan diri saat dihentikan oleh petugas perhutani dan hingga kini identitasnya masih belum diketahui. Truk yang membawa 25 batang kayu jati itu kemudian dibawa ke TPK Bajulmati untuk diamankan sebagai barang bukti. Kendaraan truk juga ikut dititipkan di lokasi yang sama.
Mantri KRPH Bangsring, Hariyanto, menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan patroli keliling usai turun dari hutan ketika menemukan truk yang mencurigakan. “Akhirnya kami hentikan, tapi tiba-tiba sopir melarikan diri,” ujarnya.
Tim KRPH Bangsring dan KRPH Alasbuluh yang berjumlah enam orang segera menghubungi pihak kepolisian. “Tak lama, Pak Dwi dan Pak Rahmat datang ke lokasi di depan Masjid Nurul Iman, timur Persil,” lanjut Hariyanto.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dugaan pembalakan liar ini. (Venus Hadi)