Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia
Hukum  

Polisi Gadungan Ditahan

Daftarkan email Anda untuk Berlangganan berita dikirim langsung ke mailbox Anda

Rampas Ponsel, Aniaya Warga

ROGOJAMPI – Mengaku anggota Unit Intelkam dari Polsek Rogojampi, Arga Dwi Oktafiandri, 26, warga Dusun Kebalen Lor, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi, ditangkap polisi pagi kemarin (14/8).  Sebelum diringkus, bujangan itu sempat menodong warga dan merampas  telepon seluler (ponsel).

Dalam aksi itu, pelaku juga menganiaya  korban. “Tersangka masih kita periksa,” cetus Kapolsek Rogojampi, Kompol Toha Choiri, melalui Kanitreskrim Iptu Winardi. Menurut kanitreskrim, aksi polisi gadungan itu terjadi pada Jumat (14/8) sekitar pukul 00.30. Saat itu tersangka bersama gerombolannya nongkrong di Ruko Centra Niaga, depan BCA, Dusun Prejengan, Desa/Kecamatan Rogojampi.

Pada dini hari itu Abdul Rahman Saleh, 21, dan M. Andi Sutrisno, 20,  bersama beberapa temannya datang  minum kopi. “Pelaku sambil  membawa pistol mainan mendatangi  kedua korban dan menanyakan  kartu identitas,” terangnya.  Takut dengan senjata yang dibawa, kedua korban yang tinggal di Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi, itu akhirnya menunjukkan kartu identitas yang diminta.

“Pelaku mengaku petugas  intelkam polsek dan sedang tugas,” ungkapnya. Mengetahui korban bukan warga Rogojampi, pelaku langsung memeriksa  seluruh saku mulai baju hingga celana. Polisi gadungan itu  menuduh korban membawa pil  dan narkoba. Dibantu temannya, pelaku memaksa Abdurahman Saleh naik ke motor untuk dibawa ke Polsek Rogojampi.

“Korban sebenarnya berontak saat dituduh bawa narkoba,” cetusnya.  Saat dibonceng itu, ternyata korban tidak dibawa ke polsek melainkan diajak ke sebuah tempat gelap di Dusun Kebalen Lor, Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi. Di tempat sepi itu, korban dihajar pelaku bersama teman-temannya hingga   babak belur.

“Tersangka merampas  HP dan dompet,” terangnya. Setelah merampas HP dan dompet berisi uang, pelaku kembali dibawa ke depan BCA Rogojampi. Saat itu polisi yang sudah meyanggong langsung menangkap. “Saat korban dibawa pelaku, salah satu temannya lapor ke polsek, lalu kita sanggong,” urainya.

Sebagai barang bukti (BB), polisi  menyita pistol mainan berwarna putih silver, HP milik korban, dan  sejumlah uang hasil rampasan. “Semua BB dan pelaku masih kita amankan di polsek,” terangnya. Kanitreskrim mengaku akan mengembangkan perkara tersebut. Sejumlah teman tersangka  yang ikut menganiaya juga akan  ditangkap. “Tersangka sering mengaku polisi dan menakuti warga  dengan membawa pistol mainan,”  ungkapnya. (radar)