
BANYUWANGIHITS.ID – Upaya penyelundupan ribuan botol minuman keras (miras) jenis arak berhasil digagalkan aparat Polresta Banyuwangi pada Selasa (12/8/2025).
Minuman haram tersebut diduga berasal dari Bali dan rencananya akan dikirim ke Malang menggunakan truk Izuzu bernomor polisi N 8544 EW yang dikemudikan seorang sopir berinisial A.
“Tadi pagi Tim Patroli Perintis Presisi mengamankan satu unit truk berisi miras jenis arak di pintu keluar pelabuhan,” kata Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, petugas menemukan 63 dus miras, masing-masing berisi 50 botol arak. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolresta Banyuwangi.
“Jadi jika ditotal ada sebanyak 3.150 botol arak. Seluruhnya diamankan, termasuk truk dan sopirnya untuk kita proses lebih lanjut,” ujar Rama.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pengembangan penyelidikan guna mengungkap pemasok maupun pemesan barang ilegal tersebut.
“Kita masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemiliknya, karena yang diamankan sementara ini baru sopir truk,” jelasnya.
Rama menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh mencegah dan memberantas peredaran miras ilegal di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.
“Miras ini menjadi salah satu penyebab timbulnya gangguan Kamtibmas yang paling siginifikan. Kami berkomitmen akan terus memerangi peredaran miras,” tandasnya.