radarbanyuwangi.jawapos.com – Dua bandar narkoba yang ditangkap Polresta Banyuwangi dengan barang bukti 4 kilogram sabu-sabu tergolong pemain baru.
Keduanya adalah IS alias Kacung dan R alias Kimin asal Kecamatan Tegalsari.
Dua bandar gede tersebut bukan residivis dan termasuk jaringan baru peredaran sabu-sabu di Banyuwangi.
Saat ini anggota Satnarkoba tengah memburu jaringan atasnya atau penyuplai barang.
Mengingat barang haram tersebut dikemas cukup rapi menyerupai bungkus makanan ikan. Setiap bungkusnya terdapat sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Meski keduanya bukan residivis, Satnarkoba menduga ada bandar yang lebih besar di atasnya.
“Kita masih lakukan tracing asal-sul barang terlarang tersebut mengingat tersangka juga baru beroperasi dua bulan,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra.
Rama mengatakan, dari hasil pemeriksaan sebelumnya, barang yang didapat oleh tersangka sebanyak 5 kilogram. Namun, barang tersebut telah berkurang.
“Awalnya mendapatkan sabu-sabu sebanyak 5 kilogram, tapi tersisa 4 kilogram lebih,” katanya.
Bukan hanya itu, dari tangan R, polisi menyita ekstasi dalam jumlah besar. “Kasus ini masih kita kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Banyuwangi,” tegas Kapolrtesta.
Rama menegaskan, barang bukti 4 kilogram sabu-sabu tersebut, pihaknya telah menyelamatkan ribuan orang dari bahaya peredaran narkoba.
Menurut para ahli, dari 1 kilogram sabu dapat menyelamatkan 100 ribu orang.
“Dari pengungkapan aksus ini, kita telah menyelamatkan banyak orang ataupun korban dari barang haram tersebut,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polresta Banyuwangi dapat tangkapan kakap aksus narkoba. Dua bandar sabu yang telah lama beroperasi berhasil ditangkap.
Page 2
Page 3
radarbanyuwangi.jawapos.com – Dua bandar narkoba yang ditangkap Polresta Banyuwangi dengan barang bukti 4 kilogram sabu-sabu tergolong pemain baru.
Keduanya adalah IS alias Kacung dan R alias Kimin asal Kecamatan Tegalsari.
Dua bandar gede tersebut bukan residivis dan termasuk jaringan baru peredaran sabu-sabu di Banyuwangi.
Saat ini anggota Satnarkoba tengah memburu jaringan atasnya atau penyuplai barang.
Mengingat barang haram tersebut dikemas cukup rapi menyerupai bungkus makanan ikan. Setiap bungkusnya terdapat sabu-sabu seberat 1 kilogram.
Meski keduanya bukan residivis, Satnarkoba menduga ada bandar yang lebih besar di atasnya.
“Kita masih lakukan tracing asal-sul barang terlarang tersebut mengingat tersangka juga baru beroperasi dua bulan,” ujar Kapolresta Banyuwangi, Kombespol Rama Samtama Putra.
Rama mengatakan, dari hasil pemeriksaan sebelumnya, barang yang didapat oleh tersangka sebanyak 5 kilogram. Namun, barang tersebut telah berkurang.
“Awalnya mendapatkan sabu-sabu sebanyak 5 kilogram, tapi tersisa 4 kilogram lebih,” katanya.
Bukan hanya itu, dari tangan R, polisi menyita ekstasi dalam jumlah besar. “Kasus ini masih kita kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Banyuwangi,” tegas Kapolrtesta.
Rama menegaskan, barang bukti 4 kilogram sabu-sabu tersebut, pihaknya telah menyelamatkan ribuan orang dari bahaya peredaran narkoba.
Menurut para ahli, dari 1 kilogram sabu dapat menyelamatkan 100 ribu orang.
“Dari pengungkapan aksus ini, kita telah menyelamatkan banyak orang ataupun korban dari barang haram tersebut,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satnarkoba Polresta Banyuwangi dapat tangkapan kakap aksus narkoba. Dua bandar sabu yang telah lama beroperasi berhasil ditangkap.