RadarBanyuwangi – Polresta Banyuwangi memusnahkan ribuan minuman keras (miras) dan puluhan knalpot brong Rabu (3/4).
Total ada 1,6 ton miras berbagai merek yang dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Sedangkan knalpot brong yang digergaji menggunakan gerinda sebanyak 170 unit.
Barang sitaan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi penyakit masyarakat (pekat).
Pemusnahan miras dipimpin Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan bersama Forkopimda Banyuwangi.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2024 ke Malang, Ini Jadwal Terbaru KA Tawang Alun Jurusan Banyuwangi-Malang PP, Cek Jadwal Selengkapnya Disini
Selanjutnya, ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan slender.
Para pejabat Forkopimda yang hadir didaulat ikut memotong knalpot brong menggunakan mesin gerinda.
”Pemusnahan miras dan knalpot tidak standar sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan,” ujar Wakapolresta AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Dewa mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi selama bulan suci Ramadan.
Sedangkan puluhan knalpot brong merupakan hasil razia yang dilakukan Satlantas Polresta Banyuwangi beberapa waktu lalu.
”Miras maupun knalpot brong diamankan dari hasil operasi yang dilakukan anggota ke sejumlah wilayah di Banyuwangi,” katanya.
Baca Juga: Inne Suherman Bina Vokalia Kembali Sukses Gelar Lomba Anak Sholeh
Dewa menambahkan, pihaknya juga mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Di antaranya bersama-sama menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
”Jika meninggalkan rumah, pastikan rumah dalam keadaan aman untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian,” imbaunya.
Selain itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak menjual, menyediakan, maupun mengonsumsi minuman keras (miras).
Page 2

Kamis, 4 April 2024 | 09:42 WIB
Page 3
RadarBanyuwangi – Polresta Banyuwangi memusnahkan ribuan minuman keras (miras) dan puluhan knalpot brong Rabu (3/4).
Total ada 1,6 ton miras berbagai merek yang dimusnahkan dengan cara dilindas alat berat. Sedangkan knalpot brong yang digergaji menggunakan gerinda sebanyak 170 unit.
Barang sitaan tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus selama kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dan operasi penyakit masyarakat (pekat).
Pemusnahan miras dipimpin Wakapolresta Banyuwangi AKBP Dewa Putu Eka Darmawan bersama Forkopimda Banyuwangi.
Baca Juga: Mudik Lebaran 2024 ke Malang, Ini Jadwal Terbaru KA Tawang Alun Jurusan Banyuwangi-Malang PP, Cek Jadwal Selengkapnya Disini
Selanjutnya, ribuan botol miras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan slender.
Para pejabat Forkopimda yang hadir didaulat ikut memotong knalpot brong menggunakan mesin gerinda.
”Pemusnahan miras dan knalpot tidak standar sebagai upaya untuk menjaga kondusivitas masyarakat selama bulan suci Ramadan,” ujar Wakapolresta AKBP Dewa Putu Eka Darmawan.
Dewa mengatakan, miras yang dimusnahkan merupakan hasil operasi selama bulan suci Ramadan.
Sedangkan puluhan knalpot brong merupakan hasil razia yang dilakukan Satlantas Polresta Banyuwangi beberapa waktu lalu.
”Miras maupun knalpot brong diamankan dari hasil operasi yang dilakukan anggota ke sejumlah wilayah di Banyuwangi,” katanya.
Baca Juga: Inne Suherman Bina Vokalia Kembali Sukses Gelar Lomba Anak Sholeh
Dewa menambahkan, pihaknya juga mengeluarkan sejumlah imbauan kepada masyarakat. Di antaranya bersama-sama menjaga serta memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
”Jika meninggalkan rumah, pastikan rumah dalam keadaan aman untuk menghindari terjadinya kebakaran maupun pencurian,” imbaunya.
Selain itu, pihaknya meminta masyarakat untuk tidak menjual, menyediakan, maupun mengonsumsi minuman keras (miras).