RadarBanyuwangi.id – Angka kriminalitas di Banyuwangi tahun 2023 menurun 10 persen dibanding tahun 2022.
Seperti yang terungkap dalam konferensi pers Polresta Banyuwangi yang digelar jelang akhir tahun.
Pada tahun 2022 lalu, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 1.517 kasus.
Sedangkan di tahun 2023, hanya ada 1.376 kasus yang didominasi kasus pencurian sebanyak 205 kasus.
Baca Juga: Berikut Persyaratan Umum Pendaftaran Media Center Haji 2024
Polresta Banyuwangi tidak hanya menyelesaikan kasus secara hukum. Ada sebanyak 556 kasus yang diselesaikan lewat restorative justice (RJ).
Keberhasilan tersebut dibeberkan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa di halaman Mapolresta Banyuwangi pada Jumat (29/12) lalu.
Semua tersangka dan barang bukti (BB) ditunjukkan di hadapan wartawan dalam Press Conference Refleksi Akhir Tahun 2023.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa mengatakan, penurunan angka kriminalitas bukan berarti ada penurunan kinerja anggota.
Sebaliknya, hal itu menunjukkan adanya penurunan jumlah laporan polisi.
Baca Juga: Nikmati Tahun Baru, Ribuan Wisatawan Ramai-Ramai Dirikan Tenda di Paltuding Ijen
Meski terjadi penurunan, lanjut Deddy, sejumlah kasus menonjol banyak yang telah terselesaikan.
Salah satunya, konflik agraria antara Perkebunan Bumisari Maju Sukses dengan masyarakat Desa Pakel, Kecamatan Licin.
”Konflik ini berlangsung bertahun-tahun. Alhamdulillah, telah terselesaikan dengan baik,” ucapnya.
Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi
Page 2
Page 3
RadarBanyuwangi.id – Angka kriminalitas di Banyuwangi tahun 2023 menurun 10 persen dibanding tahun 2022.
Seperti yang terungkap dalam konferensi pers Polresta Banyuwangi yang digelar jelang akhir tahun.
Pada tahun 2022 lalu, Polresta Banyuwangi berhasil mengungkap 1.517 kasus.
Sedangkan di tahun 2023, hanya ada 1.376 kasus yang didominasi kasus pencurian sebanyak 205 kasus.
Baca Juga: Berikut Persyaratan Umum Pendaftaran Media Center Haji 2024
Polresta Banyuwangi tidak hanya menyelesaikan kasus secara hukum. Ada sebanyak 556 kasus yang diselesaikan lewat restorative justice (RJ).
Keberhasilan tersebut dibeberkan oleh Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa di halaman Mapolresta Banyuwangi pada Jumat (29/12) lalu.
Semua tersangka dan barang bukti (BB) ditunjukkan di hadapan wartawan dalam Press Conference Refleksi Akhir Tahun 2023.
Kapolresta Banyuwangi Kombespol Deddy Foury Millewa mengatakan, penurunan angka kriminalitas bukan berarti ada penurunan kinerja anggota.
Sebaliknya, hal itu menunjukkan adanya penurunan jumlah laporan polisi.
Baca Juga: Nikmati Tahun Baru, Ribuan Wisatawan Ramai-Ramai Dirikan Tenda di Paltuding Ijen
Meski terjadi penurunan, lanjut Deddy, sejumlah kasus menonjol banyak yang telah terselesaikan.
Salah satunya, konflik agraria antara Perkebunan Bumisari Maju Sukses dengan masyarakat Desa Pakel, Kecamatan Licin.
”Konflik ini berlangsung bertahun-tahun. Alhamdulillah, telah terselesaikan dengan baik,” ucapnya.
Sumber: Jawa Pos Radar Banyuwangi