“Barang bukti yang disita dari tangan pelaku 107 butir pil trex dan uang sebesar Rp 305.000 hasil penjualan,” ungkap Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan.
Dia menjelaskan, Kamis (24/3/2022) aparat mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah pelaku sering diadakan perkumpulan anak muda.
Aparat Polsek Purwoharjo kemudian mendatangi rumah itu. Dan ternyata kabar itu benar, sejumlah pemuda sedang berkumpul.
“Kemudian, ada pemuda yang kami interogasi mengaku habis mengkonsumsi pil trex,” terang Kapolsek Purwoharjo AKP Budi Hermawan.