Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

PPPK Paruh Waktu Masuk Tahap Pemberkasan NIP di BKN, Setelah Setahun Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu

pppk-paruh-waktu-masuk-tahap-pemberkasan-nip-di-bkn,-setelah-setahun-bisa-jadi-pppk-penuh-waktu
PPPK Paruh Waktu Masuk Tahap Pemberkasan NIP di BKN, Setelah Setahun Bisa Jadi PPPK Penuh Waktu

ngopibareng.id

Banyuwangi Kamis, 16 Oktober 2025 12:33 WIB

Proses pengangkatan 4.909 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu saat ini sudah pada tahap pemberkasan Nomor Induk Pegawai (NIP) di Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kabar baiknya, seluruh tenaga PPPK Paruh Waktu ini dalam setahun ke depan berpeluang diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, mengatakan, untuk menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki nomor induk pegawai (NIP). Saat ini berkas tenaga PPPK Paruh Waktu masih berproses di BKN. 

“Kita masih menunggu dari BKN. Karena kalau mau dimasukkan dalam bagian dari aparatur negera hasru ada NIP-nya, jadi masih menunggu dari BKN. kita upayakan (selesai tahun ini), mudah-mudahan,” jelasnya, Kamis, 16 Oktober 2025.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan BKPP Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan, secara umum PPPK Penuh Waktu dan PPPK Paruh Waktu sebenarnya tidak ada perbedaan. Penggunaan istilah paruh waktu karena untuk penggajiannya tidak full sebagaimana PPPK Penuh Waktu. 

“Karena sebenarnya mereka tidak lolos namun diakomodir oleh pemerintah pusat,” jelasnya.

Baca Juga

Besaran gaji yang diterima para tenaga PPPK Paruh Waktu ini jumlahnya minimal sama dengan yang diterima sebelumnya atau saat masih berstatus tenaga harian lepas (THL)

“Dan sesuai kapasitas keuangan daerah,” terangnya.

Ilzam panggilannya, menyebut, para PPPK Paruh Waktu ini juga berpeluang diangkay menjadi PPPK Penuh Waktu. Menurutnya, setelah satu tahun, PPPK Paruh Waktu ini statusnya bisa meningkat menjadi PPPK Penuh Waktu.

“Kalau amanah dari pusat, harapannya satu tahun ada kebijakan dari pusat untuk mengakomodir menjadi PPPK penuh waktu,”

Dia menyebut, proses pemberkasan PPPK Paruh Waktu ini sudah pada tahap pemberkasan NIP. Saat ini progresnya sudah mencapai 80 persen dari 4.909 orang.

“Mudah-mudahan dalam tahun ini, bisa diakomodir segera diangkat,” ujarnya.

Like