sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Kabar duka menyelimuti dunia hukum Indonesia. Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025, pukul 10.57 WIB.
Sosok yang dikenal tegas dan kontroversial itu wafat di usia 72 tahun setelah sempat menjalani perawatan akibat sakit yang cukup lama.
Menurut keterangan kuasa hukumnya, Antasari sempat mengalami gangguan kesehatan dan pernah mengidap tumor di hidung.
Jenazahnya akan disalatkan di Masjid Asy Syarif, lalu dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2,29 Juta per Gram! Naik Lagi, Investor Wajib Waspada!
Komisi Pemberantasan Korupsi turut menyampaikan belasungkawa.
“Indonesia kehilangan sosok tangguh dengan komitmen kuat terhadap pemberantasan korupsi,” tulis pernyataan resmi KPK, Sabtu (8/11).
Latar Belakang dan Pendidikan
Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, pada 18 Maret 1953. Ia merupakan anak keempat dari 15 bersaudara, dari pasangan H. Azhar Hammid dan Asnani.
Sejak muda, Antasari dikenal cerdas dan berprinsip kuat. Ia menempuh pendidikan tinggi di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Palembang, dan lulus dengan predikat baik.
Karier Panjang di Dunia Kejaksaan
Karier Antasari dimulai di Kejaksaan Negeri Palembang. Ia kemudian dipercaya menduduki berbagai posisi penting di institusi kejaksaan selama lebih dari 20 tahun. Ketegasan dan integritasnya membuat ia dikenal luas di lingkungan penegak hukum.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Tembus Rp 2,29 Juta per Gram! Naik Lagi, Investor Wajib Waspada!
Puncak kariernya datang pada tahun 2007, ketika Antasari dipilih menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Di bawah kepemimpinannya, KPK dikenal aktif melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menindak sejumlah pejabat tinggi negara.
Page 2
Sabtu, 8 November 2025 | 17:07 WIB
Page 3
Kasus yang Mengubah Jalan Hidupnya
Pada tahun 2009, karier gemilang Antasari terhenti mendadak. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, seorang pengusaha yang juga Direktur PT Rajawali Putra Banjaran.
Kasus ini menjadi sorotan besar publik karena melibatkan figur penegak hukum tertinggi di lembaga antikorupsi. Pada 11 Februari 2010, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis 18 tahun penjara kepada Antasari.
Meski terus menyatakan dirinya tidak bersalah, Antasari menjalani hukumannya dengan tabah. Setelah 7 tahun mendekam di penjara, ia mendapat pembebasan bersyarat pada 2017 dan kemudian grasi dari Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: KUR BRI November 2025 Resmi Dibuka! Pinjam Modal Usaha Hingga Rp500 Juta, Bunga Cuma 6 Persen!
Kehidupan Setelah Bebas
Usai bebas, Antasari memilih hidup tenang dan jarang tampil di publik. Sesekali ia menjadi narasumber di berbagai forum hukum dan wawancara televisi, terutama soal reformasi hukum dan pemberantasan korupsi.
Dalam beberapa kesempatan, ia juga mengaku telah memaafkan pihak-pihak yang menurutnya “mengorbankan” dirinya pada masa lalu.
“Saya sudah memaafkan semuanya. Tapi sejarah akan mencatat,” ujarnya dalam wawancara tahun 2020.
Akhir Hayat di Usia 72 Tahun
Pada Sabtu pagi, 8 November 2025, Antasari Azhar mengembuskan napas terakhirnya setelah berjuang melawan sakit yang cukup lama. Ia meninggalkan seorang istri dan dua orang anak.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Tembus Rp2,03 Juta Per Gram! Naik 2 Hari Berturut, Ini Daftar Lengkap dan Prediksinya
Kepergian Antasari meninggalkan jejak panjang dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia — dari sosok jaksa idealis, pimpinan KPK yang berani, hingga figur yang jatuh dan bangkit kembali.
Profil Singkat Antasari Azhar
- Nama lengkap: Antasari Azhar
- Lahir: 18 Maret 1953, Pangkal Pinang, Bangka Belitung
- Wafat: 8 November 2025, Jakarta
- Usia: 72 tahun
- Pendidikan: Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya
- Jabatan penting: Ketua KPK (2007–2009)
- Kasus: Pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen (vonis 18 tahun, bebas 2017)
- Makam: San Diego Hills Memorial Park, Karawang
Warisan dan Kenangan






