sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Setelah sempat mangkrak sejak Maret lalu, proyek bangunan yang diduga untuk kedai mi cepat saji di depan kantor Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) Genteng kembali dilanjutkan.
Minggu (7/12) sejumlah pekerja tampak mengerkana bagian atap bangunan yang berlokasi di Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng, tersebut.
Proyek yang sempat ditinggal pekerjanya saat perkembangan pekerjaan baru 10 persen tersebut kini menunjukkan progress signifikan.
Bahkan, bagian atap bangunan yang berdiri di lahan berukuran kurang lebih 40 meter kali 30 meter tepat di depan Kantor Korsda Genteng itu sudah hampir rampung.
Korsda Genteng Sarwadi mengatakan, sejak beberapa hari belakangan ada sejumlah pekerja yang kembali melanjutkan pekerjaan di area tersebut.
“Kami kira sudah mangkrak, karena seusai didatangi Satpol PP, besoknya pekerja hilang,” ujarnya.
Beruntung, saat proyek tersebut mandek, Sarwadi telah meminta jajarannya untuk memindah sejumlah alat yang ada di area tersebut. Salah satu peralatan dimaksud adalah alat penakar hujan.
“Sebelumnya ada alat penakar hujan, tapi sudah dipindah. Sekarang kalaupun dilanjut (proyeknya) kami aman-aman saja, tindak terdampak,” tuturnya.
Bangunan itu sejak awal dipermasalahkan sejumlah pihak karena bertempat di lahan milik Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur. Selain itu, bangunan itu belum dilengkapi PBG.
Koordinator Satpol PP Genteng Masruri mengatakan, setelah sempat berhenti, pihak pelaksana belum mengurus surat tersebut.
“Masih belum ada (PBG) sampai sekarang tidak ada koordinasi lagi (dengan pelaksana),” ucapnya.
Ditanya soal tindakan Satpol PP, Masruri mengatakan belum mengetahui apakah akan melakukan penindakan atau tidak. Ia mengaku menunggu instruksi dari pimpinannya di Mako Satpol PP.
“Belum tahu, kami juga menunggu Mako. Sepengetahuan kami bangunannya memang belum ada PBG-nya,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lantaran tidak memiliki izin PBG, proyek yang diduga untuk kedai mi cepat saji di depan lantor Korsda Genteng, Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng mangkrak, Rabu (14/5).
Page 2
Page 3
sumber : radarbanyuwangi.jawapos.com – Setelah sempat mangkrak sejak Maret lalu, proyek bangunan yang diduga untuk kedai mi cepat saji di depan kantor Koordinator Sumber Daya Air (Korsda) Genteng kembali dilanjutkan.
Minggu (7/12) sejumlah pekerja tampak mengerkana bagian atap bangunan yang berlokasi di Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng, tersebut.
Proyek yang sempat ditinggal pekerjanya saat perkembangan pekerjaan baru 10 persen tersebut kini menunjukkan progress signifikan.
Bahkan, bagian atap bangunan yang berdiri di lahan berukuran kurang lebih 40 meter kali 30 meter tepat di depan Kantor Korsda Genteng itu sudah hampir rampung.
Korsda Genteng Sarwadi mengatakan, sejak beberapa hari belakangan ada sejumlah pekerja yang kembali melanjutkan pekerjaan di area tersebut.
“Kami kira sudah mangkrak, karena seusai didatangi Satpol PP, besoknya pekerja hilang,” ujarnya.
Beruntung, saat proyek tersebut mandek, Sarwadi telah meminta jajarannya untuk memindah sejumlah alat yang ada di area tersebut. Salah satu peralatan dimaksud adalah alat penakar hujan.
“Sebelumnya ada alat penakar hujan, tapi sudah dipindah. Sekarang kalaupun dilanjut (proyeknya) kami aman-aman saja, tindak terdampak,” tuturnya.
Bangunan itu sejak awal dipermasalahkan sejumlah pihak karena bertempat di lahan milik Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur. Selain itu, bangunan itu belum dilengkapi PBG.
Koordinator Satpol PP Genteng Masruri mengatakan, setelah sempat berhenti, pihak pelaksana belum mengurus surat tersebut.
“Masih belum ada (PBG) sampai sekarang tidak ada koordinasi lagi (dengan pelaksana),” ucapnya.
Ditanya soal tindakan Satpol PP, Masruri mengatakan belum mengetahui apakah akan melakukan penindakan atau tidak. Ia mengaku menunggu instruksi dari pimpinannya di Mako Satpol PP.
“Belum tahu, kami juga menunggu Mako. Sepengetahuan kami bangunannya memang belum ada PBG-nya,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, lantaran tidak memiliki izin PBG, proyek yang diduga untuk kedai mi cepat saji di depan lantor Korsda Genteng, Desa Gentengkulon, Kecamatan Genteng mangkrak, Rabu (14/5).







