
BANYUWANGI – Seorang satpam pabrik triplek PT. Maju Sejahtera, Sugeng (40) ditangkap polisi. Ia ditangkap lantaran melakukan pemukulan terhadap Maskunanti (30) warga Dusun Krajan Kulon, Desa Wonosobo, Kecamatan Srono, Banyuwangi.
Aksi penganiayaan tersebut bermula dari jatuhnya sampah triplek milik PT. Maju Sejahtera saat diangkut menggunakan kedaraan dan dikumpulkan di lahan milik Sapawi.
Hal itu rupanya berimbas dengan percecokan antara pemilik lahan dan satpam pabrik triple, Rinto dan Sugeng.
Lantaran kalah jumlah, Sapawi memilih pulang dan mengadu kepada anaknya atas peristiwa tesebut.
Mendapatkan aduan dari bapaknya, Maskunanti (30) langsung mendatangi satpam tersebut. Adu mulut pun tak terhindarkan, sehingga terjadilah pemukulan yang dilakukan oleh Sugeng (40) terhadap Maskunanti.
Lanjutkan Membaca : 1 | 2