Berperan sebagai Penunjuk Jalan
BANYUWANGI – Tiga dari tujuh pelaku pencurian disertai aksi kekerasan yang terjadi di kantor Gudang Garam di Rogojampi akhir Mei lalu diekspose di depan wartawan kemarin. Seperti dugaan sebelumnya, pelaku perampokan dengan kerugian Rp 204 juta itu dipastikan melibatkan orang dalam.
Satu dari dua pelaku merupakan pekerja di kantor Gudang Garam tersebut. Dia adalah Joko Purnomo, 24, oknum satuan pengamanan (satpam) setempat. Selain bekerja sama dengan perampok, pria asal Jember itu berperan sebagai penunjuk lokasi.
Selain Joko Purnomo, polisi juga berhasil meringkus dua orang lainnya. Mereka adalah Mohamad Yusuf, 36, warga Desa Banjarejo, Kecamatan Gumukmas, Jember, dan Anang Supriyanto, 26, Dusun/Kesilir, Kecamatan Wuluhan, Jember.
“Mereka memiliki peran berbeda,” beber AKBP Budi Mulyanto, Kapolres Banyuwangi. Dalam aksinya, Joko Purnomo berperan sebagai penggambar lokasi. Perannya sangat vital karena dia merupakan orang dalam di kantor Gudang Garam, Rogojampi.
Sebagai seorang security, Joko paham betul kondisi tempatnya bekerja. Dia juga mengetahui posisi uang yang menjadi target buruan para perampok, yakni uang tunai di dalam brankas. Dalam kelompok itu, keterikatan sesama warga Jember membuatnya leluasa dalam berkomunikasi.
Demi melancarkan aksinya, mereka juga menggaet warga sekitar. Dia adalah Anang Supriyanto. Pria yang aslinya tinggal di Jember dan tinggal di belakang kantor Gudang Garam itu bertugas menyediakan logistik bagi pelaku dan menjadi sopir saat pelarian.
Logistik yang disiapkan, di antaranya senjata tajam jenis celurit dan tangga untuk menaiki pagar. Yang bertindak sebagai eksekutor adalah Mohamad Yusuf dan empat orang lain yang kini masih buron. Kasus itu terungkap berkat penangkapan Mohamad Yusuf.
Selain sebagai pelaku curas, dia juga dikenal sebagai raja curanmor. Lewat keterangannya, polisi mendapat dua nama pelaku yang berhasil dilumpuhkan. Keduanya adalah Joko Purnomo dan Anang Supriyanto. Dua nama terakhir memang sempat dicurigai polisi.
Pasalnya, saat kejadian Joko Purnomo mengaku sempat melawan pelaku. Pria itu menyatakan pelaku membacok dirinya yang menyebabkan tangannya terluka. Drama itu berhasil dibongkar. Nyatanya saat kejadian, dia justru menunjukkan tempat brankas yang berisi uang tunai Rp 204 juta.
Untuk memuluskan aktingnya, dia meminjam celurit pelaku dan sengaja memberikan goresan sedikit di tangannya. Setelah jarahan didapat, mereka diikat demi meyakinkan perampokan itu benar-benar terjadi. Usai menggarong uang milik Gudang Garam, pelaku kabur ke arah Jember.
Demi menghilangkan jejak, pelaku berganti mobil dari Suzuki Ertiga ke Daihatsu Grand Max. Para pelaku pun sudah membagi hasil jarahan. Masing-masing pelaku mendapat bagian Rp 29 juta. Atas perbuatan mereka, ketiganya terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.
Selain memeriksa ketiga tersangka, polisi kini memburu lima tersangka lain. Seperti diberitakan sebelumnya, pada 26 Mei lalu gudang rokok Gudang Garam di Desa Lemahbang Dewo, Kecamatan Rogojampi, disatroni kawanan rampok bermobil.
Diduga, perampokan itu terjadi pukul 02.30. Pelaku berjumlah tujuh orang mengendarai dua mobil warna hitam. Dua security yang bertugas malam itu berhasil dilumpuhkan pelaku dan mengalami luka sayatan benda tajam di lengan.
Para perampok itu beraksi dengan cepat dan rapi. Para pelaku terlebih dahulu melumpuhkan dua security yang sedang jaga. Kedua security yang mengalami luka sayatan benda tajam itu langsung dilarikan ke RSU PKU Muhammadiyah, Rogojampi.
Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp 204 juta yang tersimpan di dalam brankas. Kemudian, kasus itu ditangani Satreskrim Polres Banyuwangi dan Polsek Rogojampi. (radar)