Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Relawan Laporkan Hilangnya Ribuan APK Paslon 02 di Banyuwangi ke Bawaslu

relawan-laporkan-hilangnya-ribuan-apk-paslon-02-di-banyuwangi-ke-bawaslu
Relawan Laporkan Hilangnya Ribuan APK Paslon 02 di Banyuwangi ke Bawaslu
Banyuwangi

Lima relawan Prabowo-Gibran di Banyuwangi melaporkan kasus hilangnya alat peraga kampanye (APK) ke Bawaslu setempat. Mereka mendesak agar hilangnya ratusan APK milik paslon capres-cawapres 02 itu diusut.

Laporan relawan Prabowo Gibran diterima langsung salah seorang petugas administrasi Bawaslu setempat. Kasus hilangnya APK Prabowo-Gibran tersebut dijanjikan akan dibahas di rapat pleno dalam dua hari ke depan.

Mohammad Amrullah, Relawan Prabowo-Gibran sekaligus juru bicara Sumail Center mengungkapkan sebanyak 1.670 APK berupa bendera dan banner berbagai ukuran dilaporkan hilang misterius. Akibatnya, pihaknya mengaku rugi hingga sekitar Rp 100 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Total ada 1.670 APK hilang, Bawaslu sampaikan dalam dua hari akan ada pleno nanti saksi-saksi akan dihadirkan, beberapa alat bukti sudah kami sampaikan,” terang Amrullah, Rabu (7/2/2024).

Amrullah berharap Bawaslu tidak tebang pilih dan segera memproses hasil laporan yang sudah dilengkapi dengan dua alat bukti tersebut. Ia juga berharap pelaku penghilangan APK segera diketahui dan ditangkap.

“Kita lihat memang ada kesengajaan, terstruktur dan terencana. Kami meminta Bawaslu untuk cepat menangkap pelakunya,” tegasnya.

Menurutnya, pasca-penertiban yang digelar Bawaslu pada 2 Februari 2024 lalu. APK Prabowo-Gibran masih ada, namun setelah itu ribuan APK diketahui sudah hilang secara misterius.

Ketua Bawaslu Banyuwangi Adrian Yansen Pale mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Namun laporan awal terkait hilangnya APK telah dilaporkan dahulu ke Bawaslu Jatim.

“Bawaslu Banyuwangi masih menunggu pelimpahan dari Bawaslu Jatim,” kata Yansen.

Sebelumnya, ribuan alat peraga kampanye (APK) paslon 02 di Banyuwangi berupa baliho dengan berbagai ukuran di ratusan titik strategis lenyap tak bersisa. APK tersebut diduga sengaja dihilangkan oleh orang tak dikenal.

Melihat temuan fakta tersebut, Tim Kampanye Daerah (TKD) Banyuwangi membentuk tim pencari fakta dan melaporkan temuan tersebut ke Polresta Banyuwangi. TKD menuntut tindakan hukum dalam tempo waktu 1 kali 24 jam.

Simak Video “Bawaslu soal Perusakan Baliho Kampanye: Ini Pidana Pemilu

[Gambas:Video 20detik]
(abq/iwd)