RADAR BANYUWANGI – Diduga mencuri motor di Masjid Nurul Huda, Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, remaja asal Desa Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember berinisial MI, 16, diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kalibaru pada Selasa (5/11).
Selain mencuri motor, tersangka yang ternyata seorang residivis ini, juga mencuri uang kotak amal yang ada di Masjid Nurul Huda.
Sambil menjalani pemeriksaan, tersangka ini untuk sementara harus menginap di ruang tahanan polsek.
“Tersangka masih kita periksa,” cetus Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata melalui Kanit Reskrim, Aiptu Eko Ari Sulistyo.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita motor Yamaha Vega dengan nomor polisi P 4026 YM milik korban Boniran, 52, warga Dusun Ramiyan, Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore. “MI ini kita tangkap di rumahnya,” terangnya.
Menurut Eko, aksi pencurian motor yang dilakukan tersangka ini terjadi di Masjid Nurul Huda, Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Kebetulan korban ini setiap harinya menjadi juru parkir (jukir) di masjid itu. “Ada laporan pencurian motor, kita langsung gerak,” cetusnya.
Eko menyampaikan, saat motornya dibawa kabur oleh pelaku itu, korban sedang makan di warung yang ada di sekitar masjid. Kebetulan, kondisi di masjid juga sedang sepi.
“Untuk melacak pelaku, kita membuka rekaman CCTV yang ada di masjid,” jelasnya.
Berbekal hasil rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengendus keberadaan maling yang masih di bawah umur tersebut.
Salah satu tanda pengenal MI yang mempermudah polisi menemukannya, model potongan rambutnya. “Potongan rambutnya (mullet) ini yang membuat ketemu,” ungkapnya.
Dengan bukti dan keterangan saksi, Eko mengaku meluncur ke rumah pelaku di Jember. Upaya polisi tidak sia-sia, buruan ini berhasil ditangkap di rumahnya. “Saat di rumahnya, pelaku ini langsung mengaku,” tuturnya.
Untuk keperluan pemeriksaan, MI oleh polisi langsung dibawa ke Mapolsek Kalibaru. Dalam keterangannya, remaja ini mengakui semua perbuatannya.
Malahan, di lokasi kejadian juga mengaku telah membobol kotak amal di masjid dan membawa uang amal sebanyak Rp 400 ribu. “Uangnya dipakai beli makan dan knalpot,” terangnya.
Kanitreskrim mengungkapkan, MI datang ke Kalibaru sejak seminggu sebelumnya.
Page 2
Page 3
RADAR BANYUWANGI – Diduga mencuri motor di Masjid Nurul Huda, Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Banyuwangi, remaja asal Desa Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember berinisial MI, 16, diringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kalibaru pada Selasa (5/11).
Selain mencuri motor, tersangka yang ternyata seorang residivis ini, juga mencuri uang kotak amal yang ada di Masjid Nurul Huda.
Sambil menjalani pemeriksaan, tersangka ini untuk sementara harus menginap di ruang tahanan polsek.
“Tersangka masih kita periksa,” cetus Kapolsek Kalibaru, Iptu Yaman Adinata melalui Kanit Reskrim, Aiptu Eko Ari Sulistyo.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita motor Yamaha Vega dengan nomor polisi P 4026 YM milik korban Boniran, 52, warga Dusun Ramiyan, Desa Margomulyo, Kecamatan Glenmore. “MI ini kita tangkap di rumahnya,” terangnya.
Menurut Eko, aksi pencurian motor yang dilakukan tersangka ini terjadi di Masjid Nurul Huda, Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru. Kebetulan korban ini setiap harinya menjadi juru parkir (jukir) di masjid itu. “Ada laporan pencurian motor, kita langsung gerak,” cetusnya.
Eko menyampaikan, saat motornya dibawa kabur oleh pelaku itu, korban sedang makan di warung yang ada di sekitar masjid. Kebetulan, kondisi di masjid juga sedang sepi.
“Untuk melacak pelaku, kita membuka rekaman CCTV yang ada di masjid,” jelasnya.
Berbekal hasil rekaman CCTV dan keterangan sejumlah saksi, polisi berhasil mengendus keberadaan maling yang masih di bawah umur tersebut.
Salah satu tanda pengenal MI yang mempermudah polisi menemukannya, model potongan rambutnya. “Potongan rambutnya (mullet) ini yang membuat ketemu,” ungkapnya.
Dengan bukti dan keterangan saksi, Eko mengaku meluncur ke rumah pelaku di Jember. Upaya polisi tidak sia-sia, buruan ini berhasil ditangkap di rumahnya. “Saat di rumahnya, pelaku ini langsung mengaku,” tuturnya.
Untuk keperluan pemeriksaan, MI oleh polisi langsung dibawa ke Mapolsek Kalibaru. Dalam keterangannya, remaja ini mengakui semua perbuatannya.
Malahan, di lokasi kejadian juga mengaku telah membobol kotak amal di masjid dan membawa uang amal sebanyak Rp 400 ribu. “Uangnya dipakai beli makan dan knalpot,” terangnya.
Kanitreskrim mengungkapkan, MI datang ke Kalibaru sejak seminggu sebelumnya.