Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Resmi! Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Diumumkan, Berikut Tahapannya

resmi!-jadwal-pengisian-drh-pppk-paruh-waktu-2025-diumumkan,-berikut-tahapannya
Resmi! Jadwal Pengisian DRH PPPK Paruh Waktu 2025 Diumumkan, Berikut Tahapannya

radarbanyuwangi.jawapos.com – Bulan Agustus 2025 menjadi penentuan bagi ribuan tenaga honorer di Indonesia. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal resmi pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Keluarkan Aturan Baru Sound Horeg Jatim: Batas 120 dB, Zona Larangan Diperketat

Program ini dirancang untuk menata tenaga honorer, memberikan kepastian status kepegawaian, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Siap-Siap, Tiket KA Tambahan untuk Libur Panjang 17 Agustus Segera Diburu

Menurut Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, formasi PPPK Paruh Waktu diprioritaskan bagi honorer yang sudah mengikuti seleksi sebelumnya namun belum lolos.

Baca Juga: Jembatan TMMD Banyuwangi Hampir Rampung! Warga Siap Nikmati Jalur Vital Penggerak Ekonomi Desa

Proses ini menjadi kesempatan kedua yang tidak boleh disia-siakan. Tahap pengisian DRH dijadwalkan berlangsung pada 23 Agustus hingga 15 September 2025.

Data yang dimasukkan mencakup informasi pribadi, riwayat pendidikan, pekerjaan, keluarga, serta unggahan dokumen seperti SKCK, ijazah, surat sehat, bebas narkoba, dan pas foto latar merah.

Baca Juga: 22 Kementerian Baru, Peluang Lolos CPNS 2025 Makin Besar, Cek Kuotanya

BKN menegaskan bahwa peserta dapat memperbarui data selama proses berlangsung, tetapi begitu tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” ditekan, semua data akan terkunci dan tidak bisa diubah lagi.

Kesalahan sekecil apapun berpotensi menghambat penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Baca Juga: Rumah Nyaris Roboh, Hidup Serba Kekurangan! Buruh Tani Banyuwangi Ini Menangis Dapat Bedah Rumah dari TNI

Jadwal penting lainnya termasuk usulan penetapan kebutuhan instansi (7–20 Agustus), penetapan kebutuhan MenPAN-RB (21–30 Agustus), pengumuman alokasi kebutuhan (22 Agustus–1 September), usul penetapan NI (23 Agustus–20 September), dan penetapan NI final (23 Agustus–30 September).

Baca Juga: Generasi 1990–1991 Gigit Jari, Inilah Dampak Keputusan Rekrutmen ASN Terbaru


Page 2


Page 3

radarbanyuwangi.jawapos.com – Bulan Agustus 2025 menjadi penentuan bagi ribuan tenaga honorer di Indonesia. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal resmi pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Baca Juga: Gubernur Khofifah Keluarkan Aturan Baru Sound Horeg Jatim: Batas 120 dB, Zona Larangan Diperketat

Program ini dirancang untuk menata tenaga honorer, memberikan kepastian status kepegawaian, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga: Siap-Siap, Tiket KA Tambahan untuk Libur Panjang 17 Agustus Segera Diburu

Menurut Keputusan MenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, formasi PPPK Paruh Waktu diprioritaskan bagi honorer yang sudah mengikuti seleksi sebelumnya namun belum lolos.

Baca Juga: Jembatan TMMD Banyuwangi Hampir Rampung! Warga Siap Nikmati Jalur Vital Penggerak Ekonomi Desa

Proses ini menjadi kesempatan kedua yang tidak boleh disia-siakan. Tahap pengisian DRH dijadwalkan berlangsung pada 23 Agustus hingga 15 September 2025.

Data yang dimasukkan mencakup informasi pribadi, riwayat pendidikan, pekerjaan, keluarga, serta unggahan dokumen seperti SKCK, ijazah, surat sehat, bebas narkoba, dan pas foto latar merah.

Baca Juga: 22 Kementerian Baru, Peluang Lolos CPNS 2025 Makin Besar, Cek Kuotanya

BKN menegaskan bahwa peserta dapat memperbarui data selama proses berlangsung, tetapi begitu tombol “Akhiri Proses Pengisian DRH” ditekan, semua data akan terkunci dan tidak bisa diubah lagi.

Kesalahan sekecil apapun berpotensi menghambat penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.

Baca Juga: Rumah Nyaris Roboh, Hidup Serba Kekurangan! Buruh Tani Banyuwangi Ini Menangis Dapat Bedah Rumah dari TNI

Jadwal penting lainnya termasuk usulan penetapan kebutuhan instansi (7–20 Agustus), penetapan kebutuhan MenPAN-RB (21–30 Agustus), pengumuman alokasi kebutuhan (22 Agustus–1 September), usul penetapan NI (23 Agustus–20 September), dan penetapan NI final (23 Agustus–30 September).

Baca Juga: Generasi 1990–1991 Gigit Jari, Inilah Dampak Keputusan Rekrutmen ASN Terbaru