Kumpulan Berita Terkini Seputar Banyuwangi
English VersionBahasa Indonesia

Ribuan Guru Agama Tunggu SK Sertifikasi, Proses Verifikasi Berlangsung Hingga 2027

ribuan-guru-agama-tunggu-sk-sertifikasi,-proses-verifikasi-berlangsung-hingga-2027
Ribuan Guru Agama Tunggu SK Sertifikasi, Proses Verifikasi Berlangsung Hingga 2027

radarbanyuwangi.jawapos.com – Sistem dua tahun per gelombang yang diterapkan memberikan jeda untuk validasi data, pelatihan, dan penyusunan administrasi.

Guru agama di berbagai pelosok daerah mengikuti tahapan ini dengan harapan besar, pengakuan formal dan akses terhadap hak yang selama ini belum mereka miliki.

Dengan proses verifikasi yang masih berlangsung hingga akhir 2025, banyak peserta masih menunggu kepastian tahap berikutnya.

Baca Juga: Bikin Merinding! Sopir Lintas Jawa-Bali Bentangkan Merah Putih 500 Meter di Aksi Protes Pelabuhan Ketapang

Ini adalah proses yang menuntut ketelitian, karena menyangkut ribuan data individu yang akan berdampak pada pencairan tunjangan ke depan. Tunjangan dari APBN menjadi hak baru bagi mereka yang lulus sertifikasi.

Meski tidak menjamin kesejahteraan penuh, dengan adanya bantuan ini bisa menjadi bantalan ekonomi penting, terlebih bagi mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari honor rendah.

Baca Juga: Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2025: Leo Berkilau, Capricorn Wajib Ambil Jeda!

Setelah bertahun-tahun tanpa kejelasan status, program ini menjadi jawaban atas kebutuhan yang tak hanya administratif, tapi juga moral.

Sertifikat yang akan diterbitkan bukan sekadar simbol, melainkan pengakuan resmi negara terhadap dedikasi para pendidik agama.

Program ini dirancang untuk menuntaskan sertifikasi bagi 629.000 guru hingga tahun 2027.

Rinciannya dibuat bertahap, dan saat ini peserta PPG 2025 tengah berada dalam proses verifikasi data.

 Baca Juga: Bukan Cuma Jalan dan Jembatan! TNI Bangun MCK di Siliragung, Warga Tak Sabar Ingin Segera Pakai

Ratusan ribu guru telah mengabdi bertahun-tahun tanpa pernah menyentuh fasilitas seperti tunjangan atau pengakuan formal.

Sertifikasi memberi mereka peluang baru untuk bangkit, secara status maupun ekonomi. Setiap gelombang akan dibagi menjadi dua tahun proses, satu tahun pendidikan, dan satu tahun untuk penerbitan SK.


Page 2


Page 3

radarbanyuwangi.jawapos.com – Sistem dua tahun per gelombang yang diterapkan memberikan jeda untuk validasi data, pelatihan, dan penyusunan administrasi.

Guru agama di berbagai pelosok daerah mengikuti tahapan ini dengan harapan besar, pengakuan formal dan akses terhadap hak yang selama ini belum mereka miliki.

Dengan proses verifikasi yang masih berlangsung hingga akhir 2025, banyak peserta masih menunggu kepastian tahap berikutnya.

Baca Juga: Bikin Merinding! Sopir Lintas Jawa-Bali Bentangkan Merah Putih 500 Meter di Aksi Protes Pelabuhan Ketapang

Ini adalah proses yang menuntut ketelitian, karena menyangkut ribuan data individu yang akan berdampak pada pencairan tunjangan ke depan. Tunjangan dari APBN menjadi hak baru bagi mereka yang lulus sertifikasi.

Meski tidak menjamin kesejahteraan penuh, dengan adanya bantuan ini bisa menjadi bantalan ekonomi penting, terlebih bagi mereka yang selama ini menggantungkan hidup dari honor rendah.

Baca Juga: Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2025: Leo Berkilau, Capricorn Wajib Ambil Jeda!

Setelah bertahun-tahun tanpa kejelasan status, program ini menjadi jawaban atas kebutuhan yang tak hanya administratif, tapi juga moral.

Sertifikat yang akan diterbitkan bukan sekadar simbol, melainkan pengakuan resmi negara terhadap dedikasi para pendidik agama.

Program ini dirancang untuk menuntaskan sertifikasi bagi 629.000 guru hingga tahun 2027.

Rinciannya dibuat bertahap, dan saat ini peserta PPG 2025 tengah berada dalam proses verifikasi data.

 Baca Juga: Bukan Cuma Jalan dan Jembatan! TNI Bangun MCK di Siliragung, Warga Tak Sabar Ingin Segera Pakai

Ratusan ribu guru telah mengabdi bertahun-tahun tanpa pernah menyentuh fasilitas seperti tunjangan atau pengakuan formal.

Sertifikasi memberi mereka peluang baru untuk bangkit, secara status maupun ekonomi. Setiap gelombang akan dibagi menjadi dua tahun proses, satu tahun pendidikan, dan satu tahun untuk penerbitan SK.